Pasutri Di Pagaden Jadi Korban Komplotan Pencuri ATM

Photo of author

PERAKNEW.com – Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban komplotan pencuri spesialis Mesin ATM, Rabu (6/11/2024).

Kejadian tersebut terjadi ketika hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam Alfamart di wilayah Kecamatan Pagaden, tepat di sebelah Markas Polsek (Mapolsek) Pagaden, Kabupaten Subang.

Sebut saja Mega bersama suaminya bernama Agit mengetahui ada 3 orang mencurigakan di belakang mereka yang mengikutinya. Saat Mega memasukan kartu ATM-nya ke mesin ATM Bank BCA itu tidak bisa di gunakan atau macet. Tiba-tiba salah seorang dari komplotan pencuri itu mengambil kartu ATM Mega dengan paksa sambil berkata ingin membantunya.

“Kejadiannya begitu cepat saat kartu ATM saya di ambil dia bilang, Sini saya bantu, sambil memasukan kartunya kembali dan menekan-nekan tombol mesin ATM-nya,” ungkapnya.

Baca Juga : Diduga Kades Lengkong Korupsi DD TA 2022 & 2023 Milyaran Rupiah

Lanjutnya, “Selang beberapa saat kartu ATM pun bisa di masukan, tetapi anehnya saat saya memasukan nomor PIN-nya selalu gagal dan salah satu komplotan pencuri terus memperhatikan nomor PIN yang ditekan oleh saya. Akhirnya kami pun memutuskan untuk pergi mencari mesin ATM di tempat lain, saat kami hendak pergi, kami baru menyadari kalau kartu ATM kami sudah di tukar dengan kartu yang lain,” terang Agit suami Mega.

Masih menurutnya, “Lalu saya pun cepat-cepat membuka aplikasi BCA mobile untuk merubah nomor PIN ATM kami, betapa kagetnya kami ketika melihat saldo tabungan kami yang awalnya ada Rp168.550.000,00 kini hanya tersisa Rp. 23.471.000,00, artinya uang kami sudah hilang sebanyak Rp. 145.000.000,” keluh Agita.

Setelah kejadian itu, mereka pun langsung pergi ke kantor Bank BCA, guna melaporkan kejadian tersebut, pihak Bank pun melakukan pemblokiran akses ATM milik Mega, lalu setelah itu, pihak Bank BCA menyarankan mereka untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Mega dan suaminya pun pergi melapor ke Kantor Polsek Pagaden, setelah melapor, Mega dan suaminya diarahkan untuk melapor ke kantor Polres Subang.

Baca Juga : Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek, Kepala UPTD Pasar Ber SNI Leles Diduga Langgar Undang-Undang

Kasus pencurian Ganjal ATM yang dialami oleh Mega dan suaminya itu pun, kini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Subang. (Restu CJ)

source