PERAKNEW.com – Warga Dusun Pangungsen-RT 022/RW 005, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat bernama NURAMIN FADLI, S.H., NIK KTP 3213090201750008 telah kehilangan Surat berharganya berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda dengan Nomor: T-00315636, Nomor Polisi: T 5703 W Nomor rangka: H1B02N42LO A/T, Warna Putih 110 CC, Produksi Tahun 2022.
BPKB yang hilang tersebut atas nama: SUHERMAN, NIK: 3214131410930001, Alamat: Kampung Cilame-RT 015/ RW 005, Desa Cibening, Kecamatan Bungur Sari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Surat-surat berharga ini diketahui hilang/tercecer pada Hari Selasa, 07 Februari 2023 dalam perjalanan dari Cikalong, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menuju Sukamandi, Kec. Ciasem, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga : Soal PT Bratatex & PT Triana, Diduga Ada Aroma Kurang Baik di Tubuh Disnaker Cimahi
Demikian diungkapkan oleh NURAMIN FADLI atas kehilangan BPKB miliknya tersebut. Menurutnya, berharap kepada siapapun yang menemukan BPKB miliknya atas nama SUHERMAN itu, agar berkenan untuk menghubungi Handphonenya: 0812-2032-1659. (Red)
source