PERAKNEW.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Banyuresmi Apresiasi langkah-langkah Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi dalam menyikapi maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Hal ini disampaikan oleh Ustadz IIM perwakilan MUI Kecamatan Banyuresmi Bidang Pendidikan dan Bidang Humas, dalam Closing Statemennya saat diwawancarai awak media di lokasi penertiban warung yang diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang oleh Oknum pengedar.
Dalam Closing Statemennya menyampaikan bahwa Jajaran MUI Kecamatan Banyuresmi sangat mengapresiasi dan sangat mendukung penuh langkah-langkah Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi, yang mana pada hari ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman yang didampingi langsung oleh Camat dan Danramil Kecamatan Banyuresmi serta seluruh jajaran Forkopimcam.
Pihak penegak hukum selain berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar obat-obatan terlarang, pada dua hari ke belakang, pihak pemerintah Kecamatan dan para Kepala Desa yang di wilayahnya ada warung milik warga dijadikan sebagai tempat transaksi penjualan obat-obatan terlarang, ini merupakan peringatan keras buat para pengedar, dan kami pun akan menginstruksikan kepada tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar selalu menyampaikan kepada warga masyarakat melalui siar keagamaan di setiap acara pengajian di lingkungannya terkait bahayanya obat-obatan terlarang bagi generasi muda.
Baca Juga : Kapolsek Banyuresmi Pimpin Penertiban Warung-warung yang Diduga Menjual Obat-obatan Terlarang
“Dan ke depannya kami pun akan tetap berkolaborasi dan komitmen dengan Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang minum-minuman keras serta peredaran narkoba, ke depannya kami pun akan intens secara Dor to Dor menyambangi Lingkungan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA untuk mensosialisasikan bahayanya obat-obatan terlarang dan minuman keras serta peredaran narkoba,” pungkasnya. (Herna)
source