PERAKNEW.com – Pondok Pesantren Miftahul Muhajirin yang Beralamat di Kp. Sakola RT04/01 Desa Cidadap Kec.Pagaden Barat Kab. Subang Prov. Jawa Barat membuka Penerimaan Santri Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Adapun Pendaftaran terbuka untuk jenjang RA/TK, MTs/SMP, dan DTA/TPQ, ‘ULAMA’UL AMILIN, IMAMALMUTTAQIN, MUTTAQIN
baik melalui sistem online maupun offline.
Pondok Pesantren Miftahul Muhajirin ini Mengusung Pendidikan Islam terpadu dalam Sistem Asrama 24 jam.
Para Santri dibina tidak hanya dalam Ilmu Agama, tapi juga Pengetahuan Umum, Akhlak, dan kemandirian.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Pondok Pesantren Miftahul Muhajirin merupakan Proses Seleksi dan Pendaftaran bagi Calon Santri baru yang ingin Menimba Ilmu Agama dan Umum dalam lingkungan Pesantren yang Terpadu, Disiplin, dan Berlandaskan Nilai-nilai Keislaman.
SPMB dirancang untuk Menjaring Calon Peserta Didik yang memiliki Semangat Belajar Tinggi, siap dibina selama 24jam dalam sistem Asrama, serta Berkomitmen mengikuti seluruh program Pendidikan dan Pembinaan yang di terapkan di Pesantren.
Baca Juga : Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pengurus PGIS
Penerimaan Santri baru dibuka setiap tahun Ajaran baru, dengan alur Pendaftaran yang Mudah dan Transfaran, serta di bantu oleh panitia SPMB yang siap mendampingi calon Santri dan Orang Tua/Wali selama proses pendaftaran berlangsung.
Ponpes Miftahul Muhajirin Memiliki Visi “Menjadi Pondok Pesantren yang unggul dalam mencetak generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlakul karimah, mandiri, dan berwawasan global,” serta Memiliki Misi “menyelenggarakan Pendidikan Terpadu antara ilmu Agama dan Umum yang berlandaskan Nilai-nilai islam Ahlusunnah wal jam’ah.
Miftahul Muhajirin berkomitmen mencetak generasi Islami yang siap menghadapi tantangan zaman.
Berikut Biaya Pendidikan Pondok Pesantren
– Biaya Masuk: Rp1.000.000,-
– Syahriyah: Rp200.000/bulan
– Pendaftaran: Rp200.000
Sementara untuk Syarat Umum Pendaftaran Calon Peserta Wajib Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online/Offline, Melampirkan KK, Akta Kelahiran, KTP Orang Tua, Rapor 3 semester terakhir, Ijazah/SKL,
Foto 3×4, Bukti NISN dan melampirkan KIP/PKH bagi yang memiliki.
Baca Juga : Wirausaha Bisa jadi Solusi untuk Kurangi Pengangguran di Cimahi
Tata Cara Pendaftaran Bagi Calon Peserta Didik Baru, Online: www.miftahul-muhajirin.com
Offline: Langsung ke pesantren
informasi pendaftaran:
RK/TK PONPES- ustz.seha missohatul HUDA S,Ag. 0851-6981-5679
mts/smp- ust. suherlan, S.Pd 0851-7213–0062
Diniyah- Tatang Hidayat, S.Pd.- 0823-1828-0978. (Nurmanta)
source