Mediasi Alot Dari Siang Hingga Malam, PT BPS Akhirnya Setujui Tuntutan Warga Terdampak Limbah

Photo of author

PERAKNEW.com – Akhirnya setelah sempat ricuh, pihak PT Buyung Poetra Sembada (BPS) Tbk yang diwakili oleh Predi Riyanto, S.H., selaku GM Legal bersedia menemui massa aksi dan dilanjutkan Audiensi dengan perwakilan warga terdampak limbah yang diwakili oleh Ketua RT 08, Asep Karta, Cadirah, Abduh dan tokoh masyarakat lainnya didampingi Kepala Desa Sukasari, Nariman dan Ketua Umum FMP Jabar, Abah Asep Betmen bertempat di Aula Markas Polsek Pamanukan.

Dalam audiensi yang dimediasi oleh Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman dan Kasat Intel Polres Subang itu, pihak PT BPS Tbk awalnya langsung menyanggupi permintaan warga untuk berhenti beroperasi dulu sebelum permasalahan pencemaran lingkungan diselesaikan sesuai tuntutan warga dimaksud. Namun saat Notulen audiensi usai dibuat dan dibacakan ulang, Predi sempat menolak untuk menandatanganinya dengan alasan owner perusahaan keberatan jika harus menghentikan produksi.

Tentu saja hal itu langsung diprotes perwakilan warga. Pasalnya Predi dianggap tidak konsekuen atas apa yang telah diucapkan di forum audiensi yang disaksikan oleh Kapolsek dan dari Unsur Babinsa TNI.

Mediasi Alot Dari Siang Hingga Malam, PT BPS Akhirnya Setujui Tuntutan Warga Terdampak Limbah1

Sempat terjadi perdebatan panjang hingga Predi meminta perwakilan warga agar kembali ke lokasi pabrik mengecek ulang kondisi pabrik saat mesin dinyalakan sekaligus untuk meyakinkan pimpinannya terkait kondisi terkininya.

Baca Juga : Jenuh Menunggu Pemerintah, Warga Rawasari & Karang Asem Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Usai melihat kondisi secara langsung, akhirnya perusahaan menyetujui tuntutan warga untuk mematikan mesin sementara hingga pengelolaan limbahnya benar-benar ramah lingkungan, namun dengan catatan perusahaan meminta waktu agar stok produksi dihabiskan terlebih dahulu selama satu malam.

Cukup panjang dan melelahkan memang mediasi antara pihak perusahaan dan warga, betapa tidak, mediasi tersebut digelar sejak usai waktu sholat Dzuhur hingga tiba waktu Isya Notulennya baru ditandatangani oleh semua pihak.

Seperti diketahui ratusan massa Warga RT 08/ RW 02, Dusun Sarimakmur, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang didampingi Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat atau FMP Jabar berunjuk rasa di depan PT Buyung Poetra Sembada Tbk yang beralamat di Dusun Sukareja, Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu 17 Juni 2023.
Warga menuntut agar pihak PT Buyung Poetra Sembada ini berhenti beroperasi sebelum menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan tersebut.

Pasalnya, PT Buyung Poetra Sembada ini adalah perusahaan produksi beras terbesar se-kabupaten Subang diduga telah mencemari lingkungan dengan polusi udara partikel debu limbah produksinya itu dan dianggap telah membahayakan kesehatan dan menyebabkan ada sejumlah warga RT 08 ini mengalami sesak nafas dan gatal-gatal.

Baca Juga : Cegah Penyakit Rabies, Distanpan Polman Lakukan Vaksinasi Hewan

Selain membahayakan kesehatan, limbah PT Buyung ini juga sudah mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan, merusak atau mengotori property seperti bangunan rumah, barang-barang dan tumbuhan milik warga RT 08 tersebut. (Hendra/Galang)

source