PERAKNEW.com – Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita secara tegas menyatakan, bahwa terkait Pemberantasan Pungutan liar (Pungli) adalah merupakan Program Prioritas dalam 100 Hari masa kerjanya sejak pelantikannya beberapa minggu lalu, pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Kang Rey sapaan akrab Bupati Subang yang baru ini, pada Rapat Audiensi dengan Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen yang hadir bersama sejumlah anggotanya membahas tentang Maraknya Pungli pada Rekrutmen Tenaga Kerja dan Perpanjangan Kontrak Kerja hampir di seluruh perusahaan di Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Bupati Subang, pada Hari Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam kesempatan itupun Kang Rey mengucapkan terimakasih kepada FMP Jabar yang telah memberikan informasi terkait maraknya Pungli pada Rekrutmen Tenaga Kerja dan Kontrak Kerja tersebut, “Terimakasih kepada Abah Betmen dan rekan-rekan atas informasinya, kami minta FMP agar memberikan kepada kami, list nama-nama perusahaan yang diduga melakukan Pungli tersebut untuk dilakukan pemanggilan, karena ini sudah menjadi prioritas bukan hanya Bupati saja, tapi juga Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Kang Rey menjelaskan, bahwa Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Daerah beserta seluruh stakeholder telah menandatangani Fakta Integritas yang mencakup Pemberantasan Pungli. Hal ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi daerah yang memiliki kawasan industri, “Saya sudah membuat konsep dan akan kita kolaborasikan dengan kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.
Baca Juga : FMP Jabar Bersama Aparat Terkait Berhasil Cegah Aksi Tawuran Di Blok Dangdeur
Lebih lanjut Kang Rey menyatakan sikapnya terhadap praktik Pungli yang menurutnya tidak bisa dinegosiasikan, “Pungli itu bukan untuk dinego. Gak ada nego untuk urusan Pungli, saya tegaskan dalam beberapa hari ke depan, saya ingin menghilangkan praktik Pungli. Jika ada praktik Pungli, kita akan bongkar, kita akan sikat sampai ke akarnya. Kita akan tegas, kita akan bangun komitmen dengan APH (Aparat Penegak Hukum) sehingga Pungli bisa hilang di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Menurut Kang Rey, pungli merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pungli, “Gak ada maaf dari Reynaldi bagi orang-orang yang mengambil keuntungan dari masyarakat kecil. Saya tidak mau Kabupaten Subang penuh dengan pungli,” tegasnya lagi.
Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen dalam mengungkapkan, bahwa terdapat sembilan perusahaan yang saat ini terindikasi melakukan Pungli, baik oleh oknum masyarakat maupun pimpinan perusahaan dan berharap kepada Bupati Subang yang baru saja dilantik tersebut, mampu menangani praktik percaloan yang marak terjadi di Kabupaten Subang, “Kita berharap sesuai statemen pak Bupati dan Pak Gubernur Jawa Barat dapat memberantas Pungli serta menertibkan calo atau praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Subang ini,” harapnya.
Baca Juga : Prihatin! Bertahun-Tahun Sewa Rumah, Bupati Subang Anggarkan Biaya Untuk Beli Rumah Singgah Pasien Di Bandung
Hadir dalam audiensi tersebut, Kadisnaker Subang, Rona, Kadinkes Subang, dr. Maxi, Kasatpol PP Subang, Kabag Hukum Setda Subang, Kabag Perekonomian Setda Subang dan perwakilan BP4D. (Galang/Nurmanta)
source