Mantap! Paska Aksi KAMPAK, DPRD Langsung Gelar RDP 3 OPD, Inilah Hasilnya…

Photo of author

PERAKNEW.com – Paska aksi Unjuk rasa (Unras) Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) di depan Gedung DPRD Subang, pada Hari Senin, 21 Oktober 2024, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., bersama Komisi 1 DPRD Subang Bergerak cepat langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari itu juga.

Adapun yang sudah dipanggil oleh DPRD Subang untuk dilakukan klarifikasi dalam RDP pada hari itu juga tersebut, yakni Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Subang dan dilanjutkan hari ini, Selasa, 22 Oktober 2024, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, termasuk Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang, Saudara Udin Jazudin.

Hasil dari klarifikasi dengan tiga OPD atau Organisasi Perangkat Daerah itu, kemudian pihak DPRD Subang tersebut mengadakan rapat internal dan pihaknya akan merekomendasikan ke PJ Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si. MA.Cd., yang pertama untuk mencopot jabatan Kalaks BPBD Subang, Saudara Udin Jazudin dan kemudian untuk ditindaklanjuti oleh APH atau Aparat Penegak Hukum.

Demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., kepada Perak melalui Voice Note WhatsAppnya, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, KAMPAK menggelar aksi Unras di depan Gedung DPRD Subang pada Hari Senin, 21 Oktober 2024, dalam rangka mendesak DPRD Subang untuk segera merekomendasikan kepada bupati agar Kalak BPBD Subang, Udin Jazudin, Sekretaris Aep Saepudin dan Riska selaku Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Subang dicopot dari jabatan.

Baca Juga : KAMPAK Unras Dugaan Korupsi di BPBD Subang, Komisi I Langsung Gercep Panggil Irda Besok

Pasalnya, diduga Kalak BPBD dan kawan-kawan telah bertindak sewenang-wenang dan atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan bawahannya dan berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Subang. (Tim)

source