LSM LPBPN & LIMBAS Desak BPK Audit Ulang Dugaan Korupsi 144 Desa DI Kabupaten Polman

Photo of author

PERAKNEW.com – Pasca pemeriksaan terhadap 144 Kepala Desa yang dilakukan oleh Inspektorat Polewali Mandar (Polman), baru-baru ini menimbulkan Sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini.

Salah satunya Lembaga Pengawas Birokrasi Politik Nusantara (LPBPN) Meminta untuk dilakukan pemeriksaan ulang melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulbar.

Ketua LPBPN, H Yusuf menyatakan, “bahwa dari 35 tim auditor yang dilakukan inspektorat tentang pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), LPBPN akan meminta ulang tentang pemeriksaan itu,” ucapnya.

Lanjutnya, “karena apa? Yang seharusnya dilakukan secara formil dan materil karena tingkat kapasitas tentang sebuah auditor dalam pemeriksaan itu harus mempunyai kompetensi yang sangat kapabel, karena ini bagian auditor adalah pemeriksaan yang sangat urgent berkaitan dengan sebuah kerugian-kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga : Soal Dugaan Korupsi ADD & DD, Puluhan Kades Polman Diperiksa Inspektorat

“Jadi kami dari LPBPN Meminta kepada BPK untuk dilakukan Auditor ulang terhadap 144 desa yang ada di Polman yang telah dilakukan oleh Inspektorat Polewali Mandar, karena kurang akurat dan kurang memadai sarana dan prasarananya,” beber H Yusuf.

Ditempat yang sama, Ketua LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (LIMBAS), Baharuddin menyatakan, “audit yang dilakukan secara fisik di lapangan untuk membuktikan menyinkronkan apa yang desa pertanggungjawabkan, jangan cuma melihat secara administratif tanpa turun memantau di lapangan, supaya kawan-kawan LSM ini puas dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat,” ungkapnya.

” Dalam melakukan audit semestinya inspektorat bukan cuma secara administratif saja, tetapi mereka harus turun ke lapangan, mengkroscek kebenaran dari apa yang harus dipertanggungjawabkan desa, kami mengharapkan BPK turun mengaudit dan kalau perlu dari pihak APH kepolisian Ikut turun membantu dalam pengauditan 144 Desa ini,” papar Baharuddin.

Baca Juga : Kecelakaan Kerja Tewaskan Satu Warga Cidahu, Zanet Desak PT Samator Indo Gas Tbk Bertanggungjawab

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektur Inspektorat Polewali Mandar, Ahmad Saifudin mengatakan, “Kalau kurang akurat apanya? yang kemarin itu Langsung kita periksa yang ada temuannya, langsung dibayar, begitulah cara pemeriksaan kami dan kita sudah maksimal,” ujarnya. (Subri)

source