PERAKNEW.com – Gabungan Aktivis Anti Korupsi Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang dinilai semakin merajalela dan merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Zubair menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Polman yang dianggap lamban merespons berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020 hingga 2024.
“Saya keras ini, karena saya paling kecewa. Mulai tahun 2020-2024 kita sudah masukkan laporan, ini Kejari tolong tanggapi, verifikasi bahwa Bupati Polman, H. Samsul Mahmud telah menandatangani LKPJ tahun 2024 yang diduga palsu. Minta LKPJ yang disahkan oleh DPRD itu, periksa, karena sampai hari ini masih banyak sertifikasi guru yang belum dibayarkan, padahal dalam LKPJ anggarannya disebut sudah 100 persen terealisasi. Begitu pula dana desa yang belum dibayarkan, namun diklaim sudah tersalurkan,” tegas Zubair di hadapan puluhan massa.
Lanjutnya, “Gara gara bapak tidak bekerja, banyak saudara kami pedagang pedagang kaki lima tutup pak, karena koruptor koruptor ini tidak takut korupsi, karena tidak pernah disidik tidak pernah diperiksa apalagi dipenjara dan ini tanggung jawab bapak kejari, itu kejaksaan agung sudah mewanti-wanti jangan main proyek, saya yakin pasti banyak kasus yang masuk, kalau tidak ada kasus dalam dua bulan atau tiga bulan terakhir ini, Kami akan kembali melakukan unjuk rasa, kita akan minta hearing di DPRD komisi tiga, Kejati Sulbar dan seluruh Kejari yang ada di Sulbar untuk mempertanggung jawabkan semua laporan laporan, kami akan bawa laporan itu, karena saking bahanya disini itu ada modus untuk menghindari bukti laporan masyarakat di administrasi bagian penerimaan laporan dia tidak kasih tanda terima laporan. Bayangkan ini APH tidak transparansi, dia tidak berikan tanda terima laporan masyarakat, ada apa ini?/ Seharusnya Kejari evaluasi dan malu atau kalau begitu pulang saja pak tinggalkan Polman, kami tidak ingin anda ada disini kalau koruptor merajalela, kami tidak ingin anda ada disini koruptor menggila,” ujar Zubair.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Kejari Polman untuk segera mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus korupsi diantaranya :
- Kasus KONI
- Kasus PMII
- Kasus Dana Kesetaraan
- Kasus di lingkungan DISPORA
- Kasus di DLHK
Baca Juga : Wabup Indramayu Lakukan Percepatan Tanam di Lahan 11 Ribu Hektar
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasi Intel Kejari Polman, Pebrianto Patulak menemui massa dan memberikan penjelasan terkait perkembangan sejumlah kasus.
Ia menjelaskan, bahwa kasus KONI saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya sedang menunggu hasil audit untuk menghitung kerugian negara, belum bisa menetapkan tersangka.
Terkait dana hibah, menurut Pebrianto, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, namun hingga kini belum ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, “Dana hibah tahun 2019–2022 senilai Rp3,6 Miliar sekian telah digunakan untuk pembelian Regen Kantong Darah dan lain lainnya, Dana hibah itu ketika dibelikan sepanjang ada laporan pertanggungjawaban, maka itu dianggap telah sesuai prosedur, itu yang harus kita pahami terkait kerugian negara,” jelasnya.
Untuk kasus Dana Kesetaraan Paket C, Pebrianto mengungkapkan, bahwa laporan tersebut belum masuk ke Kejari, “Yang ada saat ini adalah laporan terkait Kabag Umum dan masih dalam tahap pengumpulan data serta keterangan,” pungkasnya.
Irfan salah satu aktivis korupsi menjelaskan, “Sejak tahun 2021 saya sendiri yang antar ke Jakarta ada beberapa laporan pertama dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sampah, kemudian yang baru baru ini seperti sudah ditangani yang dugaan korupsi Kopi di Kejati Sulbar, kemudian yang masuk juga baru baru ini Antropometri Dinas Kesehatan, laporan kita kirim ada di Kejati Polman dan ada juga disini pengadaan lampu Puskesmas Dinas Kesehatan kemudian pengadaan instalasi limbah IPAL Dinas Kesehatan dan masih banyak yang sudah kita laporkan sampai saya lupa apa saja karena sudah lama,” ujar Irfan, Kamis (24/4/25).
Pebrianto Patulak berterima kasih kalau ada laporan sebab dirinya baru ditempatkan di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, “Nanti terkait laporan itu kami pelajari,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolres Subang Konsisten Untuk Terus Bergerak Aktif Memberantas Peredaran Narkoba
Aksi ini berlangsung damai dan menjadi bentuk desakan masyarakat agar aparat hukum lebih serius menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Polewali Mandar. (Sbr)
source