PERAKNEW.com – Mohon agar LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) tidak jadi melakukan Unjuk Rasa di Kantor Bank/Leasing Mandiri Utama Finance (MUF) Unit Pamanukan, Kabupaten Subang, pihak Bank Mandiri Utama Finance Cabang Subang mengundang FMP Jabar untuk beraudiensi di Kantornya pada Hari Senin, 19 Agustus 2024.
Permohonan Audiensi itu dikabulkan oleh Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha yang hadir bersama anggotanya, yakni Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar.
Nampak hadir juga dalam audiensi itu dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Subang.
Dalam audiensi tersebut, sesuai dengan tuntutan yang tertuang dalam rencana aksi unrasnya, FMP Jabar meminta agar pihak Leasing Mandiri Utama Finance Unit Pamanukan bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah memerintahkan Gerombolan Preman Bayaran melakukan perampasan kendaraan mobil milik Klien FMP Jabar secara paksa dijalankan.
Namun Pada audiensi tersebut, kedua belah pihak belum menemukan titik temu dan kesepakatan apapun alias deadlock, sehingga menambah geram pihak FMP Jabar.
Seperti ditegaskan oleh Ketua Umum FMP Jabar yang sering akrab di sapa Abah Betmen ini, “Ya hari ini masih deadlock, mereka masih diangka segitu, ya kita akan jalankan sesuai dengan rencana kita, yang pertama Aksi setiap hari di Kantor MUF, yang kedua kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena sudah ada tindak pidananya, yaitu perampasan termasuk juga tadi menyatakan minta uang pengganti penarikan artinya ini pemerasan, nah yang ketiga kita akan laporkan resmi ke OJK,” tegasnya.
Baca Juga : Leasing Mandiri Utama Finance Pamanukan Diduga Gunakan Gerombolan Matel Rampas Kendaraan Nasabah Dijalanan
Seperti diberitakan Perak sebelumnya, bahwa Mata Elang (Matel) atau biasa disebut Preman Bayaran Leasing MUF Pamanukan melakukan perampasan unit kendaraan roda empat milik H. Kadim Warga Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang di jalanan bak Gerombolan Begal.
Kejadian itu terjadi di Cikampek Wilayah Hukum Polres Karawang, pada Hari Jum’at (9/8/2024), pukul 15:00 WIB.
Seperti yang diungkapkan oleh korban saat diwawancarai Perak, bahwa pada saat itu korban baru keluar di salah satu bengkel, tidak lama 2 mobil memotong jalan langsung menghalangi laju kendaraan korban, ia mengira mereka adalah gerombolan begal.
“Saya didorong-dorong dipaksa masuk, HP saya dirampas tidak bisa menghubungi keluarga, terus saya dibawa sama mobil dengan kecepatan yang sangat tinggi, dikira saya akan mati saat itu, saya dibawa ke daerah Cikarang ke Kantor Cabang Mandiri Utama Finance,” ungkap korban.
Atas kejadian itu, korban meminta bantuan kepada Tim Divisi Bantuan Hukum LSM FMP Jabar untuk mengurus permasalahan tersebut.
Baca Juga : Kanwil ATR/BPN Prov. Jabar Resmi Umumkan Pembatalan Seluruh Sertipikat Tora Desa Patimban TA 2021
Sehingga Ketua Umum LSM FMP Jabar, Abah Betmen sempat memberikan waktu 3×24 Jam kepada pihak MUF mengembalikan Unit milik Kliennya, saat berdialog dengan Seorang Collection Staf Leasing Mandiri Utama Finance, Obed Kurnia di Kantor Leasing Mandiri Utama Finance Pamanukan, pada Senin, 12 Agustus 2024, namun tidak digubris oleh pihak leasing tersebut. (Hendra)
source