Komisi 3 DPR RI Diminta Turun Tangan dalam Kasus Mafia Tanah Patimban

Photo of author

PERAKNEW.com – Satgas Pemburu Mafia Tanah FMP Jabar Mendatangi Gedung DPR RI pada Hari Kamis, tanggal 6 Juni Tahun 2024.

Kedatangan FMP Jabar itu untuk meminta Komisi 3 DPR RI turut serta Menindak lanjuti Kasus Mafia Tanah di Subang yang berpotensi merugikan negara Rp2,7 Triliun.

Hal tersebut dibuktikan dengan menyerahkan berkas laporan secara resmi ke Komisi 3 DPR RI.

Perlu diketahui bahwa Kasus Mafia Tanah di Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat ini telah ditangani Oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan JAMWAS Kejagung RI.

Ketua Umum FMP Jabar Asep Sumarna Toha atau yang akrab disapa Abah Batman mengungkapkan, bahwa dirinya meminta agar Komisi 3 DPR RI turut serta Menindak lanjuti Kasus Mafia Tanah Patimban yang telah merugikan masyarakat adat setempat, karena mereka hanya di atas namakan saja sebagai penerima manfaat.

Baca Juga : Selamatkan Uang Negara 2,7 Triliun, Satgas Pemburu Mafia Tanah FMP Jabar Terima Penghargaan

Tak hanya itu, Abah Batman juga meminta agar sesuai dengan kewenangannya yakni di bidang hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Oknum Tim Jaksa Agung Muda Intelegen dalam proses penanganan kasus praktek mafia tanah Patimban pada program TORA 2021. (Tim)

source