Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Indramayu TA 2022

Photo of author

PERAKNEW.com – Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin didampingi unsur pimpinan lainnya, Amroni, H Sorojudin dan Turah serta dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam rangka penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (27/03/2023).

Sidang paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala SKPD dan camat, pimpinan BUMD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin mendengarkan penyampaian nota penghantaran Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan.

Bupati Nina Agustina, menyampaikan, LKPJ Bupati Indramayu tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga : Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2022

Didalamnya memuat informasi hasil kinerja penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, “Nina ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu serta semua pihak, atas dukungan dan kerjasama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2022,” ucap bupati.

Bupati Nina, mengatakan, “pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah, dengan target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 sebesar Rp3.392.571.182.705,00, realisasinya sebesar Rp3.293.006.392.610,00 atau 97,07 persen,” katanya.

Adapun sumber pendapatan daerah tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target Rp611.354.449.762,00 dan realisasi Rp563.304.792.987,00 atau 92,14 persen. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah ini baru 17,11 persen.

Sementara itu sumber pendapatan daerah dari pendapatan transfer, masih memberikan kontribusi paling tinggi bagi pendapatan daerah, yakni sebesar 82,28 persen. Pendapatan transfer ini pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp2.774.762.246.943,00 dengan realisasi Rp2.709.430.895.611,00 atau 97.65 persen.

Baca Juga : Bupati Garut Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2022

Sumber pendapatan daerah berikutnya adalah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari target Rp6.454.486.000,00 realisasinya mencapai Rp20.270.704.012,00 atau 314,06 persen. Meski demikian kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah bagi pendapatan daerah hanya 0,62 persen.

Sementara untuk Belanja Daerah pada tahun anggaran 2022 (dalam APBD Perubahan) dengan target Rp3.618.091.009.638,00 realisasinya sebesar Rp3.197.438.933.819,00 atau 88,37 persen.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dengan realisasi Rp2.373.083.329.523,00 (88,65 persen), belanja modal Rp251.931.634.188,00 (86,76 persen), belanja tidak terduga Rp1.645.614.250,00 (2,27 persen), dan belanja transfer Rp570.778.355.858,00 (98,68 persen).

Komponen APBD lainnya yang disampaikan bupati adalah pembiayaan daerah. Pada tahun anggaran 2022 pembiayaan daerah (setelah perubahan) ditargetkan Rp225.519.826.933,00 dan realisasinya Rp225.519.828.018,00 atau 100 persen.

Baca Juga : PPKD Wanamekar Siap Umumkan Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kades

“Pembiayaan daerah tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dengan realisasi Rp240.019.826.933,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan realisasi Rp14.499.998.915,00,” pungkas Nina. (Sono/Lukman)


source