Kerjaan Cor Beton Desa Pabean Ilir Diduga Berbau Korupsi, FMP Jabar Minta APH Segera Turun Tangan

Photo of author

PERAKNEW.com – Kerjaan Jalan Cor Beton desa Pabean Ilir, kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2024 yang mencapai ratusan juta rupiah diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Angaran biaya (RAB) diduga kuat kerjaan tersebut di Korupsi.

Menurut Hasto pengurus LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar cabang Indramayu saat dimintai komentarnya menegaskan, bahwa Kerjaan jalan cor beton di blok Tegur RT 020/RT 005 anggaran tahun 2024 sumber dana dari Dana Desa nilai anggaran Rp.170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah) diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai RAB karena menurut papan informasi bahwa, ketebalan atau ketinggian beton seharusnya 15 Cm tetapi ketebalan atau ketinggian beton ada yang 10 Cm sampai 12 Cm.

“kerjaan tersebut baru beberapa hari dikerjakan sudah mengalami keretakan patut diduga dikurangi volume beton ditengah badan jalan sehingga dalam hitungan hari beton tersebut sudah retak-retak,” ungkapnya.

Lanjut Dia, kerjaan jalan Cor Beton letaknya bukan di situ saja akan tetapi ada Kerjaan cor beton jalan gang tersebar di desa Pabean Ilir.

Baca Juga : Ada Apa dengan Pj Bupati Subang Mangkir dari RDP Komisi 1 DPRD Soal Kalak BPBD Tak Kunjung Dicopot?

“Kerjaan tersebut juga sumbernya Dari Dana Desa dengan nilai anggaran Rp. 174.550.000,- (seratus tujuh puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) anggaran tahun 2024 diduga dikerjalan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena menurut papan informasi kerjaan tersebut ketebalan atau ketinggian 10 Cm, tetapi ketinggiannya ada yang 5 Cm dan ada yang 7 Cm patut diduga kerjaan jalan gang tersebut cepat rusak karena beton di tengah badan jalan terlihat tipis,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya dari LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar sudah melayangkan surat resmi pemberitahuan atau somasi kepada Kepala Desa Pabean Ilir dan akan segera melaporkan Kepada Aparat Pengak Hukum Karena Diduga sudah merugikan uang Negara.

“Kami sudah mengirim surat pemberitahuan untuk kades Pabean Ilir dan kami secepatnya akan menindaklanjuti dan melaporkannya awal tahun 2025 kepada APH untuk minta semua kegiatan baik kerjaan fisik, Pemberdayaan, ataupun Bumdes karena diduga berbau korupsi untuk di Audit dan kami juga meminta kepada APH baik tingkat pusat maupun daerah untuk turun tangan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Sondari Kepala Desa Pabean Ilir saat dikonfirmasi lewat Pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/12/2024) mengatakan, Punten kita sudah di monev oleh kecamatan kalau mau tanya mangga ke kecamatan.

Baca Juga : Diduga Ada Pengurangan Luas Pembebasan Lahan Milik Warga Cibogo Untuk PT Vinfast Indonesia

“Sudah diperiksa oleh pendamping dari kecamatan dan saya punya atasan dan sudah diperiksa oleh kecamatan,” kata Hj. Sondari. (Sono)

source