Kelurahan Dangdeur Luncurkan Pelayanan Publik Berbasis Hotline WhatsApp Dipeluk Berline

Photo of author

PERAKNEW.com – Dalam pelatihan kepemimpinan pengawas pada tanggal 22 Februari 2025 sampai dengan 10 Juli 2025, di Pusat pembelajaran dan strategi kebijakan talenta ASN Nasional, Rani Anggraeni, S.A.N., sebagai Sekretaris Kelurahan Dangdeur, ciptakan perubahan kualitas pelayanan publik berbasis Hotline WhatsApp (Dipeluk Berline) di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Hari Selasa (24/06/2025).

Menurut Rani, bahwa penggunaan pelayanan publik berbasis Hotline menggunakan WhatsApp Business dan manajemen percakapan dengan nomor WhatsApp +62 822-9854-7001 ini, mendesain alur layanan via whatsApp dan integritas data yang efesien. Kemudian menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) komunikasi melalui WhatsApp, termasuk template balasan.

Lanjutnya, tujuan pelayanan ini meningkatkan kemampuan melayani masyarakat secara ramah dan cepat secara daring, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan WhatsApp secara berkala.

Baca Juga : Disdik Cimahi Berpotensi Digugat Secara Hukum Terkait PPDB Tahun 2025

Adapun jenis layanan yang di digitalisasi, meliputi layanan administrasi dan informasi yang dapat diakses masyarakat, seperti :

  1. Permintaan Surat Pengantar (Domisili, SKM dan lain-lain).
  2. Pengajuan dan pengecekan dokumen kependudukan.
  3. Permihonan Informasi Publik.
  4. Layanan Pengaduan dan Aspirasi masyarakat.
  5. Informasi kegiatan dan program kelurahan.
  6. Pengumuman bantuan Sosial atau kegiatan warga.

Sementara itu, terkait waktu dan jam layanan tersedia untuk pengaduan masyarakat 24 Jam x 7 hari, untuk pengiriman pesan dengan auto reply diluar jam kerja, kemudian waktu respon aktif mengikuti jam kerja kelurahan, yakni pukul 08:00-16:00 WIB.

Berkaitan dengan hal tersebut, Lurah Dangdeur, Irfan Imamul Haqiqi, S.STP.,M.M., menyampaikan kepada Peraknew.com, “Sangat setuju atas gagasanya, karena sangat bermanfaat bagi organisasi, khususnya pelayanan di Kelurahan Dangdeur dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan harus mengedepankan SOP yang ada,” tuturnya.

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tangki Septik Individual Menuju Cimahi Bebas Kumuh

Sementara, Narlan Sunarlan selaku masyarakat menambahkan, “Layanan ini sangat mempermudah masyarakat, mengenai informasi kegiatan kelurahan, pengumuman bantuan dan juga sebagai penyambung lidah masyarakat mengenai aspirasi pengajuan dan pengaduan masyarakat,” ujarnya. (Apriatna Saprol)

source