Kecelakaan Tunggal, Karyawan PT Shinwon Meninggal Di Tempat

Photo of author

PERAKNEW.com – Karyawan Pabrik PT Shinwon, bernama Rinda Mustika (44) Warga RT 15 RW 03 Perumahan Puri Citapen Tumaritis, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang meninggal di tempat akibat alami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Tunggal di Jalan Bendungan, Kec. Kalijati, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (13/11/24).

Menurut informasi, bahwa kecelakaan terjadi saat Korban hendak berangkat kerja dengan mengendarai kendaraan roda dua Honda Vario dan diduga diakibatkan oleh pekerjaan sambungan Jalan Coran, di Jalan Bendungan menuju PT Shinwon.

Baca Juga : Warga Subang Pertanyakan Info Tentang Lansia Dapat Tunjangan Tiap Bulan Yang Ramai Di Medsos?

Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk di Autopsi dan ditangani oleh pihak Polantas Polres Subang. (Nurmanta)

source