KAMPAK Gelar Aksi Damai Peringati Hari Anti Korupsi & Hak Asasi Manusia Sedunia

Photo of author

PERAKNEW.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan juga ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Subang, pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam aksinya itu, Koordinator KAMPAK, Abah Betmen mewakili massa aksi bersama Orator KAMPAK, Atang Sudrajat, Endang Muslim dan Pepen menyampaikan, bahwa masih banyak pelaku-pelaku Koruptor yang bisa bebas dalam jeratan hukum walaupun sudah terbukti bersalah dan bahkan kasusnya sudah dipublish oleh kawan-kawan media.

Tetapi anehnya, para pelaku koruptor masih saja bisa meloloskan diri dari jeratan hukum yang sudah mereka langgar. Untuk itu, KAMPAK meminta secara langsung agar Kejaksaan Negeri Subang mengusut tuntas semua kasus korupsi yang sudah jelas terbukti, bahkan sudah dinyatakan bersalah baik oleh intansi yang bersangkutan maupun oleh Inspektorat Daerah (IRDA) Subang.

Aksi yang digelar diawali di depan Kantor BPBD Subang mendesak agar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang, Udin Jazudin dan Sekretaris beserta Bendaharanya agar segera mengundurkan diri dari jabatannya secara hormat, sebelum Sidang Disiplin ASN memutuskan atas pencopotan jabatan mereka secara tidak hormat, karena hasil Audit Investigasi Inspektorat Daerah (Irda) Subang sudah dilaporkan ke PJ Bupati Subang dan Surat Rekomendasi Pencopotan Kalak, Sekretaris dan Bendahara BPBD Subang juga sudah diserahkan ke PJ Bupati Subang, tinggal menunggu Keputusan Sidang Disiplin ASN saja yang digelar oleh pihak PJ Bupati Subang.

Massa KAMPAK ditemui oleh dua pejabat yang mewakili Kalak BPBD Subang, Udin Jazudin yang tengah dinas luar Penebangan Pohon di Kecamatan Cijambe menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga : FMP Jabar Resmi Laporkan Dugaan Penyunatan BSPS & Pungli Sertipikat Massal Desa Manyingsal

Berikut ini sejumlah point dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Kalak BPBD Subang CS :

  1. Diduga ada praktek Penunjukan Langsung yang dilakukan secara ilegal terhadap Dana Bantuan Provinsi TA 2023 sebesar Rp.1,8 Miliar yang diperuntukan Belanja Alat Kelengkapan Pusdalops BPBD Subang.
  2. Dana Siap Pakai (DSP) Bulan Mei 2024 diperuntukan untuk Honor 88 orang Petugas Lapangan sebesar Rp250 Juta, diduga hanya direalisasikan Rp150.000 per orang dengan total nominal Rp13.200.000,-.
  3. Pencairan SPPD fiktif Bulan September 2024 sebesar Rp31 juta.
  4. Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp.125 Juta tidak jelas realisasinya.
  5. Dana Siap Pakai (DSP) Nataru Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp50 Juta untuk Uang lelah 88 orang petugas yang diduga hanya direalisasikan Rp150.000,-/orang dengan total nominal Rp.13.200.000,-.
  6. Dana CSR Pertamina untuk Pengadaan Tenda Sebesar Rp15 juta diduga dipakai oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang.
  7. CSR dari Provinsi Jabar berupa semen 100 sak, hanya direalisasikan 50 sak, sisanya diduga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah keluarga Kalak BPBD Subang.
  8. Dugaan Pungutan liar rekrutmen tenaga Honorer sebanyak 11 orang yang diduga dimintai uang sebesar Rp10-25 Juta per orang.
  9. Dugaan Pungutan Liar gaji pertama 11 honorer Rp2 juta total nominal Rp22 juta, dananya diduga digunakan untuk membangun rumah Isteri muda Kalak BPBD Subang yang berlokasi di Cibodas Kalijati.
  10. Uang makan dan Minum untuk 11 petugas lapangan diduga tidak dibagikan selama dari Bulan Agustus Tahun 2024 sampai dengan Bulan September tahun 2024 total Rp8,8 Juta.
  11. Diduga Kalak BPBD Subang memiliki isteri lebih dari satu, di mana isteri kedua bernama Irma, Warga Cibodas Kalijati dinikahi secara ilegal.
  12. Diduga Kalak BPBD Subang Berselingkuh dengan bawahannya berinislal DW yang berstatus isteri orang.
  13. Diduga Kalak BPBD Subang kerap menggunakan fasilitas kantor termasuk tenaga bawahannya untuk kepentingan pribadi dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan Kalak BPBD Subang lainnya yang merugikan bawahannya.

 

KAMPAK Gelar Aksi Damai Peringati Hari Anti Korupsi & Hak Asasi Manusia Sedunia1

Baca Juga : Soal Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Oknum Kades Manyingsal, KAMPAK Gelar Audiensi Dengan Kejari Subang

Usai di BPBD Subang, massa Aksi KAMPAK ini melanjutkan aksinya dan kembali berorasi di Kejari Subang dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kasus yang dikhawalnya sejak bertahun-tahun, diantaranya :

  1. Usut tuntas Kasus Mafia Tanah Patimban
  2. Usut tuntas pelaku lain BP PBB GATE
  3. Usut tuntas pelaku lain SPPD Fiktif DPRD Subang
  4. Usut tuntas kasus Dugaan Pungli Sertifikasi Massal dan Penyunatan dana bedah rumah/BSPS Desa Manyingsal
  5. Usut tuntas dugaan korupsi BPBD Subang
  6. Usut tuntas Dugaan Pungli Sertifikasi Massal Desa Legonkulon
  7. Usut tuntas Kasus Korupsi BPNT Desa Sukamandijaya
  8. Usut tuntas dugaan penyalahgunaan bantuan operasional Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang
  9. Seret dan adili mantan Presiden Jokowi.
  10. Bubarkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang.

Baca Juga : Proyek Rehabilitasi jalan Desa Cemara Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Aturan

Di depan Kantor Kejari Subang, KAMPAK ditemui oleh Kasi Intelijen Kejari Subang, Reza Ferdian, S.H.,M.H., mewakili Kepala Kejari Subang yang menyatakan siap untuk mengusut tuntas Kasus Dugaan Pungli Sertifikasi Massal dan Penyunatan dana bedah rumah/BSPS Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, karena laporan resminya sudah diterimanya, sementara beberapa point kasus lainnya ada yang ditangani oleh Polres Subang dan ada juga yang ditangani oleh Kejari Subang sebelum dirinya menjabat Kasi Intel di Kejari Subang tersebut.

Aksi berlanjut ke Kantor Badan Kesbangpol Subang dan perwakilan massa KAMPAK diajak audiensi oleh Kepala Badan Kesbangpol Subang, Dadan Dwiyana.

Dalam audiensi itu Koordinator KAMPAK, Abah Betmen menanyakan terkait Struktur Kepengurusan Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang dan Abah Betmen juga minta klarifikasi dari Kaban Kesbangpol selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang terkait prestasi Satgas Saber Pungli dalam penanganan kasus Pungli di Kabupaten Subang tersebut, sudah berapa kasus Pungli yang ditangani dan berapa pelakunya yang sudah ditindak secara tegas.

Tidak hanya itu, Abah Betmen juga menegaskan jika Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang ini tidak ada kerja nyatanya mending dibubarkan saja, karena hanya menghambur-hamburkan uang negara saja yang katanya untuk Biaya Operasional kegiatannya.

Baca Juga : Pekerjaan Rehabilitasi jalan Desa Cemara Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Aturan, APH Diminta Turun Tangan

Atas penyampaian Abah Betmen tersebut, Kaban Kesbangpol Subang ini hanya terdiam dan tidak dapat menjelaskannya, namun hanya menjawab pertanyaan Struktur Kepengurusan Satgas Saber Punglinya saja. (Restu/Dijah)

source