Ada syarat khusus yang diberlakukan untuk para bakal calon legislatif (bacaleg) yang ingin maju pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh
MerdekaGroup – Ada syarat khusus yang diberlakukan untuk para bakal calon legislatif (bacaleg) yang ingin maju pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.
Khususnya untuk bacaleg DPRK maupun DPR Aceh.Syarat itu adalah bisa membaca Al Quran. Rencananya, para bacaleg ini akan dites pada Juni mendatang.Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyebutkan, tes tersebut akan menentukan bacaleg tersebut lulus atau tidak.
Namun, syarat ini dikhususkan bagi bacaleg yang beragama Islam. Yang diuji baca Al Quran itu hanya DPRK dan DPR Aceh.. Baca selengkapnya di https://politik.rmol.id/read/2023/05/15/574142/kalau-ingin-lolos-bacaleg-di-aceh-harus-bisa-baca-al-quran
source