PERAKNEW.com – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau Kakan ATR/BPN Kabupaten Subang, Hermawan didesak untuk Memperbaiki buruknya Pelayanan Publik dan Stop Pungutan Liar atau Pungli apapun saat masyarakat membutuhkan Pelayanan Pembuatan Sertipikat, pemisahan bidang, balik nama, roya ataupun perizinan pada Kantor ATR/BPN Subang yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum bawahannya.
Desakan Perbaiki pelayanan publik dan Stop Pungli tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat atau FMP Jabar, Asep Sumarna Toha dalam acara Audiensi di Kantor ATR/BPN Subang, pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.
“Saya mewakili masyarakat yang begitu banyak mengadukan bahwa pelayanan publik di ATR/BPN Subang itu luar biasa bagusnya, alias kebalikannya. Saya sudah survei ke beberapa kantor BPN di Jawa Barat, diantaranya Garut, Tasik, Bekasi dan beberapa kantor ATR yang lainnya. Mereka masih tahap toleransi, tapi Subang itu luar biasa bobroknya, termasuk ada beberapa pejabat Subang yang mengeluh ketika mengurus sertifikat, pelayanannya identik dengan uang, kalau tidak ada uang pelayanannya lambat,” ungkap Ketua Umum FMP Jabar tersebut yang biasa disapa Abah Betmen.
Lebih terang Abah Betmen mengungkapkan kepada Kakan ATR/BPN Subang tersebut, “Perlu Pak Kakan ketahui, investor-investor banyak yang mengeluh kalau harus mengurus sendiri, karena banyak sekali pungutan-pungutannya, mulai dari tahapan pengukuran ada permintaan 1 hingga 2 Ribu Rupiah per meter, naik lagi ke penetapan hak, naik lagi ke sertifikat, itu ada angkanya dan kalau tidak dilakukan, jangan harap itu bisa selesai cepat atau normalnya waktu. BPN Subang itu identik dengan duit, duit, duit, termasuk juga keluhan-keluhan dari notaris mereka merasa diperas,” ungkapnya.
Baca Juga : Kecelakaan Maut Dump Truk Pengangkut Material Batu di Subang Diduga Akibat Kelebihan Muatan & Rem Blong
Selanjutnya Abah Betmen berharap, “Mudah-mudahan pak Kakan ATR/BPN Subang yang baru menjabat ini bisa melawan sistem negatif dan mulai sekarang pak Kakan ATR/BPN Subang harus menyatakan Stop untuk Pungli pelayanan publik di ATR/BPN Subang,” tegasnya.
Menanggapi desakan untuk Stop Pungli dari Abah Betmen tersebut, Kakan ATR/BPN Subang Hermawan mengucapkan terimakasih, “Terkait dengan pelayanan Kantor ATR/BPN Subang, saya mengucapkan terimakasih, karena ini bagian dari refleksi saya dalam menata kantor pertanahan lebih baik. Tentunya orientasi kami adalah melayani masyarakat, saya selama satu bulan disini, langkah saya adalah semua di meja saya itu harus bersih, bersih dalam artian yang menjadi kewenangan saya semua di tindaklanjuti, kecuali ada perbaikan, yang jelas di turunkan lagi, bahkan kemarin ada permohonan SK, dua hari sudah saya teken, karena saya berfikir, kalau mau cepat pelayanan, harus ngasih contoh dulu, jangan nyuruh-nyuruh, tapi di meja saya numpuk,” tuturnya santun.
Lanjut Hermawan, “Proses untuk memperbaiki pelayanan, itu semua butuh proses, saya harus mengenal satu persatu teman-teman di tiap ruangan, biasa persuasif, apa sih masalahnya? Mudah-mudahan apa yang kami rencanakan akan lebih baik, kami merencanakan namanya wilayah tertib administrasi terintegritas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakan ATR/BPN Subang Hermawan hadir didampingi Koordinator Sub Penetapan Hak Suwarsa.
Sementara, Ketua Umum FMP Jabar terlihat hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderalnya Hendra Sunjaya, beserta beberapa anggotanya, Jajat Darmatika, Nurmanta dan Galang Novian Jalu.
Baca Juga : KAMPAK Desak Irda Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sukamandijaya
Nampak hadir pula Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Subang, IPTU Agus Suwartono, S.H., beserta para anggotanya sebagai Fasilitator pada Audiensi tersebut. (Saprol/Jajang)
source