Kajari Polman Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Photo of author

PERAKNEW.com – Terkait proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jendra Firdaus berjanji, pekan depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan verifikasi kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kajari Polman usai mengikuti sosialisasi Saber Anti Pungli dan Gratifikasi di ruang pola Kantor Bupati Polman, “Nanti kalau BPKP telah menyimpulkan kerugian negara kita akan segera tetapkan tersangkanya,” ungkapnya, Rabu (14/5/25).

Menurut Jendra, “Tahun ini kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Polman ditargetkan harus segera naik, karena kalau tidak, kita malu, Inikan kejaksaan mendapat apresiasi publik sebagai lembaga terpercaya yang menangani korupsi, kalau seandainya Kejaksaan Negeri Polman sendiri tidak ada produk, tentunya kita malu, sedangkan Kejaksaan Agung semakin melambung, kita disini kalau tidak ada produk tentu bagi saya itu beban,” tuturnya.

Jendra mengatakan, “Calon tersangkanya sendiri lebih dari satu. Jika nanti ditetapkan dua atau tiga tersangka, penyidikannya bisa berkembang, karena KONI kan variabelnya banyak,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kejari Polman tengah mendalami dua kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya, “Saat ini kami dari kejaksaan, tengah menyelidiki dua kasus, namun belum bisa diungkapkan. Doakan saja dua kasus itu juga bisa naik,” ujar Jendra.

Baca Juga : Tak Tunggu Waktu Lama PHE OSES Selamatkan Tiga Nelayan Hanyut di Perairan Kepulauan Seribu

Walaupun belum bisa disebut, namun ada beberapa nama yang sedang diintensifkan. Jendra berharap nama-nama itu bisa jadi perkara baru juga. (Sbr)

source