Kades Cintarakyat Pertanyakan Ratusan Data Warganya Penerima Bantuan CBP Kepada Dinsos Garut

Photo of author

PERAKNEW.com – Kepala Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Hendra Gumilar, S.H., pertanyakan kemana Migrasinya 230 data KPM Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 Kg, di tahun 2024.

Hal ini berdasarkan hasil wawancara awak media PERAKNEW.com MPGI Id, ketua beserta jajaran DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, Rabu 31-1-2023 sekira pukul 13:30 WIB, bertempat, di rumah Makan Sugema Jl Tarogong kidul Kabupaten Garut.

Dalam wawancara tersebut, Kepala Desa Cintarakyat, Hendra Gumilar kepada awak media memaparkan, bahwa dirinya atas nama Kepala Desa Cintarakyat, merasa kecewa dan kesal kepada Kementrian Sosial RI, terlebih kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut, karena sekitar 230 Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras 10 Kg, yang berada di Desa Cintarakyat tak jelas rimbanya, entah kemana Migrasinya, karena catatan pada Edisi Januari 2024, hanya tercatat dan terdaftar sebanyak 517 KPM, sedangkan pada Edisi Desember Tahun 2023 itu tercatat sebanyak 747 KPM yang menerima Bantuan Cadangan Beras Pangan 10 Kg, berarti sekitar 230 Data KPM yang hilang atau migrasi.

Baca Juga : Wartawan Diusir Saat Meliput Di KPUD Subang, Ketua IWOI Subang Murka

Padahal pada tahun akhir 2023, ada Validasi data KPM, CBP secara Faktualnya oleh pihak Dinas Sosial itu yang dihilangkan dari Data Desa bahwa hanya 6 orang KPM, karena ke 6 KPM tersebut orangnya sudah meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris intinya begini, jika penghapusan data ini diterapkan pada seluruh Desa yang ada di Kecamatan Samarang saya mungkin saya paham, akan tetapi tidak dengan Desa-Desa yang lainnya, bahkan ada beberapa Desa di Kecamatan Samarang yang mendapatkan penambahan penerima (KPM) beras 10 Kg itu jumlahnya sangat signifikan, hingga mencapai ratusan orang, sambil menunjukkan Data imbuhnya.

Terkait dengan kejadian tersebut hari ini tepatnya tadi sekira pukul 11:00 WIB, “Saya langsung menyambangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan dan meminta penjelasan serta kejelasan, kepada kepala bidang penanganan pakir miskin, untuk mempertanyakan dasar hukum atau aturan apa yang dijadikan referensinya, untuk penghapusan data, namun sayang Kepala bidang tidak bisa dihubungi,” paparnya.

Lanjut Hendra, “Kemudian saya mencoba menghubungi Pak Kepala Dinas Sosial, Aji Sukarmaji melalui panggilan suara WhatsApp, ya Alhamdulillah nyambung dan diangkat, saat dipertanyakan terkait apa yang menjadi kejanggalan bagi saya, terkait seputar hilangnya/migrasinya KPM CBP Desa Cintarakyat, saya sampaikan dari A sampai Z,, jawaban dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut pak Aji Sukarmaji sangat singkat dan padat serta simpel, untuk urusan itu bukan kewenangan kami karena itu kewenangannya ada di Pusat pak Kades, itu kalimat yang disampaikan oleh pak Kadis,” terangnya.

Baca Juga : Kajari Lamtim Pantau Sidang Perkara Pemilu Oknum Caleg

Hendra menambahkan, “Setelah mendapatkan jawaban yang sangat singkat dan padat serta simpel, saya atas nama kepala Desa Cintarakyat Kecamatan Samarang, demi memperjuangkan hak warga masyarakat terutama hak KPM yang Migrasi/hilang entah kemana saya akan melakukan Audiensi kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Garut, mungkin besok atau lusa, surat permohonan Audiensi akan dikirimkan ke DPRD, Kabupaten Garut, ada sekitar 450 Keluarga Penerima Manfaat yang akan saya bawa dan dihadirkan dalam kegiatan Audiensi nanti,” pungkasnya. (Herna Susilawati)

source