IWOI Subang Gelar Diskusi Publik Pilkada Di Depan Mata

Photo of author

PERAKNEW.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang gelar Diskusi Publik membahas tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Di Depan Mata dengan tema “Menjaring Harapan Kriteria Calon Pemimpin Kabupaten Subang 2024-2029” di Sari Ater Spring Resort, pada Selasa (13/7/2024).

Kegiatan diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Ketua KPUD, Komisioner Bawaslu, para kepala dinas, Tokoh Masayarakat, Hj Dedeh, Akademisi dan Budayawan juga HIPMI, Ade Sahid.

Beberapa politisi juga nampak hadir, seperti dari Partai Nasdem, Eep Hidayat dan Gerindra, Aip, para Mahasiswa Universitas Subang dan pastinya seluruh pengurus beserta anggota IWOI Subang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD IWOI Kab. Subang, H. Dadang menuturkan, bahwa diadakannya diskusi publik ini adalah untuk memperoleh pemimpin Subang yang betul-betul amanah dan berintegritas, karena masih banyak problem yang belum terselesaikan di Subang ini.

Sementara, Ketua KPUD Subang, Abdul Muhyi menuturkan, dalam sambutannya, bahwa untuk Pilkada Tahun 2024 baru tahapan pertama, yaitu pengecekan DP4 oleh Petugas Pantarlih langsung menemui warga dan dilakukan pencoklitan, sehingga dapat diketahui jumlah sementara warga yang di pastikan memiliki hak untuk memilih.

Baca Juga : Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

Lanjut dia, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di buka di Bulan Agustus 2024 hingga penetapan pada tanggal 2 s/d 22 September2024 dan pemilihan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

IWOI Subang Gelar Diskusi Publik Pilkada Di Depan Mata1

Sementara untuk calon independen/perorangan syarat utamanya adalah harus mendapat dukungan 6,5 persen dari jumlah hak pilih yang ada di Kabupaten Subang, yaitu kurang lebih 77 ribu dukungan.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu Subang, Imanudin, bahwa dalam Pemilu ada katagori pelanggaran Pemilu, diantaranya, 1. Pelanggaran pidana pemilu, 2. Pelanggaran administrasi dan yang ke 3. Pelanggaran.

Untuk mengantisipasi pelanggaran itu terjadi, maka semua stakeholder termasuk masyarakat harus turut serta ikut berpartisipasi mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu.

Namun disentil oleh politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat bahwa seyogyanya Bawaslu di hilangkan saja, toh ada pun Bawaslu terkesan hanya melakukan pengawasan pasif, tidak melakukan pengawasan aktif, hingga sampai saat ini belum pernah ada yang melakukan pelanggaran baik pidana pemilu atau pun pelanggaran administratif di tindak secara hukum yang berlaku.

Baca Juga : FMP Jabar Peduli Pondok Pesantren Roudlotul Jannah

Lanjut Eep, kesimpulannya bahwa diadakannya diskusi publik ini di harapkan mendapatkan pemimpin yang amanah dan berintegritas yang dapat menyelesaikan problem yang ada di Kabupaten Subang ini, seperti perekonomian rakyat Subang, kesehatan dan pendidikan juga tenaga kerja agar kedepan Subang lebih baik. (Jajat)

source