Gerakan Aksi Bersama Demi Bangsa dan Masyarakat, LIBAS Berikan Edukasi Untuk Lingkungan

Photo of author

PERAKNEW.com – Lingkungan punya tantangan berbeda meski situasinya mirip akhir 1990-an. Perlu konsolidasi dan aksi bersama.

Keberadaan perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) yang berdiri sejak tahun 2021 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), perkumpulan ini mampu memberikan warna juga edukasi bagi Pemerintah maupun terhadap Masyarakat.

Dikatakan Tedi Sutardi selaku Ketua LIBAS, pada saat diwawancarai di lapangan. Menurutnya suatu contoh dari berbagai diskusi mengenai pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang saya ikut dari awal hingga akhir tahun ini, agaknya mulai mengerucut kepada soal bagaimana seharusnya peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan dalam mengawalnya.

“Yaitu, konsolidasi diri menjadi gerakan yang utuh. Gerakan yang mampu mewujudkan tujuan (output dan outcome) bersama, bukan sekadar selesainya berbagai jenis kegiatan,” ucap Tedi. Rabu,(13/12/2023).

Lanjut dia, seperti yang dianjurkan ini mirip dengan 1990-an. Waktu itu integrasi pegiat sumber daya alam dan agraria membentuk Kelompok Kerja Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PAP-SDA). Sinergi ini antara lain melahirkan dan terbentuknya Ketetapan MPR Nomor IX/2001 mengenai pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga : Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo dan Kejari Indramayu Koordinasikan Keterbukaan Informasi Publik

Soalnya, tantangan pengelolaan sumber daya alam sekarang mirip dengan akhir 1990-an. Selain berbagai isu reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta dampaknya bagi lingkungan hidup, mencuat pula isu-isu demokrasi yang membuat menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil, surutnya partisipasi publik, dan tertutupnya informasi.

“Selain dari itu, adanya tekanan pada hak asasi manusia dan resentralisasi kekuasaan pemerintahan adalah ciri utama suasana hari-hari ini,” katanya.

Mengapa kita perlu LSM? Atau pentingkah LSM untuk kita? Tapi sebelum membahasnya baiknya kita sepakati terlebih dahulu apa itu LSM. Di luar soal maknanya, saya pakai dua istilah, yaitu LSM dan organisasi nonpemerintahan (Ornop) yang diserap dari NGO, nongovernment organization. Ada juga OMS atau organisasi masyarakat sipil yang diserap dari civil society organization, CSO. LSM lebih populer agar generasi sekarang lebih cepat memahaminya.

Dalam Pasal 71 Piagam PBB 1945 tak ada batasan formal apa itu LSM atau Ornop atau CSO. Para aktivis LSM dan lembaganya biasanya didefinisikan sebagai entitas nonprofit yang independen dari pengaruh pemerintah, walaupun mereka mungkin menerima dana pemerintah.

Sedangkan yang saya tahu, menurut sumber informasi Departemen Komunikasi Global PBB, aktivis LSM adalah kelompok sukarelawan nirlaba yang diorganisasikan di tingkat lokal, nasional, atau global untuk menangani masalah yang mendukung kepentingan publik.

Baca Juga : Panwaslu Tambakdahan Gelar Bimtek Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

“Oleh karena hal tersebut, kami khususnya dari perkumpulan LIBAS. Berharap adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus ikut andil didalamnya untuk ikut mengedukasi tentang kepedulian terhadap lingkungan ini,” terang Tedi.

Terus Mengapa terjadi kesenjangan? Menurut Tedi, itu di perlukan adanya kebersamaan antara semua sektor yang terutama LSM di bidang lingkungan, diperlukan di masyarakat kita. Sebab, di dunia utopis, LSM tidak ada karena pemerintah dan swasta sudah memenuhi semua kebutuhan masyarakat.

Gerakan Aksi Bersama Demi Bangsa dan Masyarakat, LIBAS Berikan Edukasi Untuk Lingkungan1

Secara garis besar pertama, politisi terpilih karena kepentingan jangka pendek yang tidak selalu sejalan dengan tujuan masyarakat jangka panjang. Dengan para pembuat kebijakan yang selalu bertumpu pada Pemilu berikutnya, demokrasi menghasilkan kebijakan publik yang sering kali picik di tingkat nasional dan lemah di tingkat lokal. Isu-isu kontroversial pun terabaikan. Dalam autokrasi, persoalan masyarakat luas sering kali bukan faktor penentu pembuatan kebijakan.

Kedua, layanan yang diberikan sektor swasta terbatas pada apa yang bisa dimonetisasi dan menghasilkan keuntungan. Menurut ekonom Milton Friedman, tanggung jawab sosial bisnis adalah meningkatkan keuntungannya bukan bertujuan demi keuntungan bersama dengan masyarakat.

“Layanan sosial yang sulit dimonetisasi, karena itu di luar bidang yang disediakan sektor swasta yang mencakup produk-produk untuk strata ekonomi masyarakat yang paling rendah dan lemah secara politik,” imbuhnya.

Tidak heran jika upaya mewujudkan legalitas wilayah adat maupun reforma lingkungan ini misalnya, berjalan di tempat sejak tiga dekade lalu. Meskipun bisa juga karena faktor kelemahan LSM yang tak kreatif dan inovatif membuat strategi. Bagaimana pun situasi berubah, masyarakat berubah, persoalan juga berbeda.

Baca Juga : Panwascam Tambakdahan Press Release Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Seperti halnya didalam sebuah diskusi, menyebut satu istilah bagus, “bias status quo”. Seseorang atau lembaga bisa mengatakan kondisinya tidak berubah, alias status quo, karena yang dikerjakannya, meski penting dan berhasil, belum sampai pada tujuan. Sebab, pencapaian tujuan itu sangat tergantung hasil kerja pihak lain. Tujuan yang tidak tercapai karena tidak ada koordinasi.

Kita bayangkan saja sebuah tim sepak bola. Sebuah tim sepak bola yang bagus biasanya karena pemain punya kemerdekaan bermain. Pelatih membebaskan pemain mencapai tujuan bersama menjalankan taktik untuk membuat gol sebanyak mungkin ke gawang lawan.

Kapten memastikan strategi pelatih itu berjalan. Tapi, cara memastikannya tidak kaku. Kapten kesebelasan percaya bahwa setiap orang punya kemampuan di posisinya masing-masing. Ia hanya perlu mendorong agar posisi itu penting bagi strategi kesebelasan. Karena itu kapten biasanya orang dengan reputasi bagus. Teriakan-teriakannya akan didengarkan.

Jika LSM meniru tim sepak bola, maka perlu ada penjaga gawang yakni yang mengurus substansi gerakan penyerang yang berada di fungsi advokasi dan komunikasi bahkan lobi politik. Bagaimana tim bekerja? Tergantung tim lawan. Tipologi wilayah punya aktor-aktornya yang berbeda.

Beberapa catatan untuk mencapai organisasi yang kuat dan efektif dari laporan Afiff, dkk:

Pertama, profesionalisme organisasi merupakan salah satu isu yang amat mendesak dan vital. LSM mestinya mempraktikkan apa yang mereka bela dan mengejawantahkan ideologinya ke dalam praksis yang bertahan lama serta adaptif dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosial yang terus berubah.

Baca Juga : Diskominfo Garut Fasilitasi Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

Kedua, manajemen dan transfer pengetahuan merupakan komponen esensial dalam membangun organisasi. Tantangannya pengetahuan di dalam organisasi cenderung terakumulasi pada tingkat perseorangan dan mungkin akan hilang bila orang itu meninggalkan organisasi. Oleh karena itu, amat penting mengembangkan mekanisme yang memungkinkan berbagai pengetahuan disimpan dan diajarkan untuk membuatnya selalu tersedia.

Ketiga, keberagaman sangat penting dalam membangun organisasi. Semakin inklusif dan terbuka, sebuah organisasi akan semakin efektif mewujudkan agendanya. Dalam hal ini, ada kebutuhan pada pengetahuan dasar ekonomi pasar. Bahkan jika LSM memutuskan ekonomi pasar bertentangan dengan tujuan organisasinya, pengetahuan tentangnya tetap dibutuhkan untuk memahami dan menyiasati lebih jauh sejalan dengan misi organisasinya.

Keempat, pemerintah memosisikan LSM sebagai mitra yang fleksibel dan potensial untuk bekerja dan mencapai tujuan bersama. LSM bisa mengembangkan bahasa kultural yang bisa menjembatani masyarakat dan birokrasi pemerintahan.

Kelima, manajemen pemangku kepentingan merupakan keniscayaan LSM mengingat kerjanya berlangsung di arena sosial yang kompleks dan diliputi kepentingan beragam aktor yang kerap saling bersaing, seperti komunitas, organisasi lain, pemerintah, dan aktor swasta. LSM harus mampu mengidentifikasi relasi rumit antar aktor itu dan secara efektif berkomunikasi dengan mereka untuk mencapai tujuannya.

Kelima hal itu bisa menjadi agenda strategi komunikasi untuk mewujudkan gerakan bersama LSM lingkungan untuk sekaligus mengisi apa yang diharapkan dalam definisi LSM atau Ornop oleh PBB itu.

Baca Juga :Panwascam Purwadadi Press Release Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu

“Adapun harapan kami khususnya LIBAS, ya setidaknya bisa terus berkesinambungan dengan pemerintah, pengusaha, organisasi atau lembaga-lembaga yang lain termasuk di dalamnya, Insan Pers dan Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” pungkas Tedi. (Herna)

source