PERAKNEW.com – Forum Konsultasi Publik Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang lakukan Pendataan Awal Registrasi sosial dan ekonomi atau disingkat Regsosek dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” mulai dari tanggal 2 Mei sampai dengan 21 Mei 2023, di Kantor Kelurahan Dangdeur.
Kegiatan pendataan awal Regsosek ini dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia untuk mengukur tingkat sosial kesejahteraan masyarakat di setiap lingkungan terbawah dan kegiatan tersebut merupakan kegiatan intruksi Presiden Joko Widodo dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia pada umumnya.
Adapun kategori dalam Regsosek dibagi atas empat:
- Kategori sangat miskin, diantaranya seperti warga yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, tidak punya penghasilan atau disabilitas
- Warga miskin, yaitu warga yang memiliki rumah tidak layak huni dan tidak punya penghasilan tetap
- Warga rentan miskin, yaitu warga yang memiliki rumah namun dia bekerja kontrak atau punya perusahan yang akan mengalami kebangkrutan
- Warga tidak miskin, yaitu warga yang memiliki penghasilan tetap, seperti ASN, pensiunan atau memiliki perusahaan yang berkembang pesat dengan mempekerjakan beberapa karyawan atau lebih hidupnya serba kecukupan.
Baca Juga : Seluruh Calon Kepala Desa di Kabupaten Garut Berkomitmen Pilkades Damai
Demikian yang dituturkan Hendra Nurhasan sebagai Fasilitator Forum Konsultasi Publik Kelurahan Dangdeur kepada Peraknew.com disela kegiatan pendataan awal tersebut. (Jajat)
source