FMP Jabar Kerja Bareng Disdukcapil Subang Jemput Bola Layani Warga Jompo & Disabilitas

Photo of author

PERAKNEW.com – LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) kerja bareng Disdukcapil Kabupaten Subang terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) KTP dan KK warga Jompo Nenek Waji dan Neng Rini Penyandang Disabilitas di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang, pada Kamis (13/06/2024).

Apriatna alias Saprol, Anggota FMP Jabar sangat berterima kasih kepada Kabid Dafduk Disdukcapil Subang, Siswanto beserta timnya yang telah memberikan Pelayanan yang khusus, karena kegiatan ini merupakan tanggungjawab negara dalam mewujudkan persamaan hak dan pengkhususan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

“Sebagaimana diatur dalam UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 29, bahwa pemberian layanan kepada masyarakat berazaskan kesamaan hak, persamaan perlakuan, pemberian fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan yang salah satunya adalah penyandang disabilitas,” ungkap Saprol.

Lanjut Saprol kepada Peraknew.com, “Bahwa berdasarkan Permendagri nomor 96 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, bahwa berdasarkan pasal 24 Hak pendataan untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak, didata sebagai penduduk dengan disabilitas dalam kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, mendapatkan dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Saprol menambahkan, “Dan menurut Pasal 25 paragraf 20 Hak Hidup Secara Mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak, mobilitas pribadi dengan penyediaan alat bantu dan kemudahan untuk mendapatkan akses, mendapatkan kesempatan untuk hidup mandiri di tengah masyarakat, mendapatkan akses ke berbagai pelayanan,” imbuhnya.

Baca Juga : Sebanyak 414 Kepala Desa di Garut Dikukuhkan Menyusul Perubahan UU Desa

Begitupun disampaikan oleh Kabid Dafduk Disdukcapil Subang, Siswanto kepada Peraknew.com, “bahwa berkewajiban untuk memenuhi sarana dan prasarana yang aksesibel untuk penyandang disabilitas bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara khusus bagi yang membutuhkan pelayanan perekaman silahkan hubungi Disdukcapil insyaallah bisa dibantu,” ujarnya. (Red)

source