Edukasi Masyarakat Terkait Keamanan Ketenagalistrikan Dan Tarif Listrik, PLN UP3 Garut Laksanakan Talkshow di Radio Reks 103,7 FM

Photo of author

PERAKNEW.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait tarif listrik, PLN UP3 Garut menyelenggarakan talkshow edukatif di Radio Reks 103,7 FM pada Rabu, 23 April 2025.

Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut, Manager PLN ULP Cibatu, Dimas Aditya Nugroho, yang didampingi oleh Team Leader K3LK dan Team Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap kelistrikan dan dapat menghindari bahaya listrik yang tidak diinginkan. Selain itu, PLN juga menginformasikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Manager PLN UP3 Garut, Atikah Dewi Anggreny, di tempat terpisah juga menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai kenaikan tarif listrik.

“Tarif tenaga listrik untuk pelanggan rumah tangga tetap mengacu pada ketetapan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dan tidak mengalami perubahan usai lebaran, kata Atikah.

Dalam talkshow tersebut para narasumber juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Sebab, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik berpotensi membahayakan orang yang bersangkutan dan masyarakat. Selain itu, layang-layang yang tersangkut bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat dan menyebabkan listrik padam.

Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR

Mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan disebutkan pada Pasal 13 bahwa setiap orang dilarang bermain layangan menggunakan tali dari bahan metal, logam, kawat dan sejenisnya.

Kemudian pada Pasal 30 disebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentutan Pasal 13 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.

Manager PLN UP3 Garut, Atikah Dewi Anggreny, mengajak kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan jaringan listrik khususnya di jalur distribusi dengan tidak bermain layang-layang sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman, andal dan berkualitas.

“PLN juga menghimbau masyarakat agar menjaga jarak aman kabel listrik dengan rumah minimal 3 meter. Ini berlaku untuk kabel tegangan menengah dan rendah. Jarak ini penting untuk mencegah bahaya listrik dan menjaga keselamatan lingkungan rumah,” kata Atikah.

Di tempat terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellamy, menyampaikan bahwa setiap unit kerja PLN UID Jawa Barat harus memberikan edukasi mengenai kelistrikan kepada masyarakat untuk memberikan keamanan sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik.

Baca Juga : Rapat Paripurna Peringatan Dirgahayu Kabupaten Musi Rawas Ke 82

“Kami berharap melalui media talkshow ini, PLN dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, serta memastikan penyaluran tenaga listrik yang aman, andal dan berkualitas untuk meminimalisir munculnya bahaya akibat listrik yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutup Tonny. (Herna)

source