PERAKNEW.com – Guna menguatkan peningkatan Tata Kelola manajemen Pemerintahan Desa di Kota Mangga yang baik dan transparansi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa bagi kepala desa dan jaran di Pemerintah Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat melalui Sekretaris Dinas, Taty Rahmawati mengatakan, tujuan diadakannya pembinaan manajemen pemerintah desa ini untuk melakukan peningkatan tata manajemen Pemerintahan Desa serta meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa.
Disamping itu juga dalam rangka percepatan penerapan teknologi informasi dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
“Dalam rangka menertibkan administrasi pemerintahan desa melalui aplikasi-aplikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintahan pusat baik berupa anggaran yang tertuang dalam APBDesa, khususnya Desa ujunggebang kami menginginkan semua anggaran harus bisa di buktikan baik secara perencanaan, penataan usahaan dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Taty dihadapan perangkat desa, di Kantor Kecamatan Sukra, Jum’at (18/8/2023).
Baca Juga : Sambut HUT RI ke 78, Diskanla Indramayu Gelar Pelatihan Mengolah Ikan Lele
Disisi lain tujuan pembinaan manajemen pemerintahan desa ini kata Taty, guna memonitoring Pemerintah Desa Ujunggebang ketika menampung aspirasi dari masyarakat. Salah satunya terkait pelayanan publik agar dapat ditingkatkan untuk kepuasan layanan kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Sulaeman, bahwasanya maksud dari pembinaan tersebut di Desa Ujunggebang agar Kepala Desa beserta perangkatnya memahami akan pentingnya penguasaan administrasi.
“Saya harapkan juga kepala desa dan perangkatnya dapat memahami mekanisme administrasi penyelenggaraan Pemerintah Desa. Hal ini sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucap Sulaeman.
Pembinaan manajemen pemerintah desa ini diharapkan dapat memberikan solusi sebagaimana peran DPMD Kabupaten Indramayu sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada desa-desa melalui sosialisasi, bimbingan, pembinaan serta motivasi mengejar ketertinggalan dari bagian pemerintahan desa yang lain yang sudah maju.
Baca Juga : Hadiri Remisi Umum Lapas Kelas II A Subang, Sekda Subang: Jadikan Momentum ini Sebagai Sebuah Motivasi
“Wajar apabila dalam kondisi satu desa ini harus adanya pembinaan-pembinaan lebih lanjut, baik dari pemerintah wilayah kecamatan atau dari DPMD Kabupaten Indramayu, sehingga lebih serius demi Indramayu Bermartabat,” pungkasnya. (Sono)
source