PERAKNEW.com – Oknum Pengurus Yayasan Ashefa Griya Pusaka di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten diduga lakukan Pungutan liar (Pungli) kepada seorang Pecandu Narkoba bernama Agus Nurbianto Warga Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Seperti diungkapkan Agus Nurbianto (korban Pungli) kepada Peraknew.com, bahwa dirinya dipintai uang sebesar Rp10 Juta oleh Oknum Pengurus Yayasan Ashefa Griya Pusaka tersebut untuk biaya pelayanan rehabilitasi yang dijalaninya selama 2 (dua) bulan.
Atas hal tersebut, pihak keluarga Agus merasa keberatan, sehingga dilakukan negosiasi oleh salah seorang keluarganya bernama Beno, pada Hari Senin tanggal 22 Mei 2023 dan akhirnya Yayasan Ashefa Griya Pusaka menurunkan nilai Pungli untuk kepulangan Agus itu, yang tadinya minta Rp10 Juta menjadi turun senilai Rp1,4 juta.
Pasalnya, sebelum Agus direhab di Yayasan Ashefa Griya Pusaka ini sempat direhab di Yayasan ULTRA Parongpong, Bandung hanya selama 2 minggu saja.
Baca Juga : Diduga Oknum Kuwu Ujunggebang Selewengkan Dana APBDes 2021
Korban Agus menuturkan, “Kata Yayasan di Parongpong saya dipindahkan ke Yayasan Ashefa Griya Pusaka Kota Tangsel, karena supaya ada bantuan biaya program rehabilitasi dari pemerintah,” tuturnya.
Lebih jelas korban mengatakan, bahwa korban dipindahkan oleh Yayasan ULTRA ke Yayasan Ashefa Griya Pusaka itu karena Agus tidak dapat membayar biaya rehab sebesar Rp2 juta kepada Yayasan ULTRA untuk biaya tebusan agar bisa pulang.
Sementara itu, Pengurus Yayasan Ashefa Griya Pusaka saat dikonfirmasi Peraknew.com menyatakan, “Agus direhabilitasi di sini supaya cepat ditangani dan juga karena mengikuti program dari Kemensos,” ujarnya.
Ironisnya lagi, Ela sebagai istri Agus mengungkapkan, bahwa saat suaminya dipindahkan ke Yayasan Ashefa Griya Pusaka oleh Yayasan ULTRA tersebut, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepadanya selaku istri Agus atau kepada pihak keluarga Agus, melainkan keluarga mendapat kabar setelah Agus berada dan menjalani rehabilitasi selama satu bulan di Yayasan Ashefa Griya Pusaka Kota Tangsel.
Seperti diketahui bahwa sebelum berganti nama jadi Yayasan Ashefa Griya Pusaka ini memiliki nama Yayasan Sakinah Barakah Bhakti (Sahabat).
Baca Juga : Warga Terdampak Bendungan Sadawarna Minta Bupati dan DPRD Subang Turun Tangan Terkait Sengketa di Pemukiman Blok Cirahong Desa Sadawarna
Lebih mencurigakan lagi, Yayasan tersebut juga membuat aturan sepihak dengan dalih untuk kenyamanan bersama, agar siapapun tidak boleh mengambil gambar foto, video dan audio di area yayasannya itu. (Agus P)
source