PERAKNEW.com – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Purwadadi diduga jual belikan Lembar Sekolah Siswa (LKS) kepada para muridnya atau siswa/i senilai Rp220 Ribu per siswa/i belum lama ini dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun 2025.
Pasalnya, praktek jual beli LKS ini diduga kuat dilakukan Oknum Kepsek SMPN 3 Purwadadi melalui Koperasi sekolahnya tersebut.
Seperti diungkapkan beberapa orang tua murid SMPN 3 Purwadadi diwakili seorang bernama Dadang Kanit kepada Perak, bahwa tak sedikit orang tua murid siswa/i SMPN 3 Purwadadi yang merasa keberatan hingga harus mencicil dan berhutang demi bisa membeli LKS tersebut ke Koperasi sekolah.
Baca Juga : Meski Akui Salah, Kalak BPBD Subang Tetap “Keukeuh” Tak Akan Mundur
Lanjutnya, penjualan satu paket buku LKS sebanyak sepuluh buku dengan harga Rp220 Ribu ini sangat membebankan kepada murid (orang tua murid) yang seharusnya sudah ada anggaran pemerintah atau anggaran dari Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Dadang menegaskan, “Kalau memang betul ada dana BOS yang seharusnya dialokasikan pada LKS, kenapa harus dibebanka kepada murid atau orang tua murid,” tegasnya.
Ia berharap, “Agar deselesaikan sesuai anjuran pemerintah, untuk masyarakat atau pun orang tua murid tidak seharusnya mengeluarkan biaya besar atau kecil sesuai keinginan masyarakat dan sesuai intruksi dari pemerintah,” harapnya.
Baca Juga : PJ Bupati Subang Tak Bernyali Copot Kalak BPBD, KAMPAK Kembali Aksi
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi oleh Perak selama 2 (Dua) hari berturut-turut, yaitu pada Hari Selasa, 14 Januari dan Rabu, 15 Januari 2025, Kepsek SMPN 3 Purwadadi, Drs. Sulatriyana. S.H.,M.M.Pd., selalu tidak ada di kantornya. (Nurmanta)
source