PERAKNEW.com – Seorang wanita berinisial AN (30) dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya oleh kakak iparnya sendiri, berinisial SR, di desa Wanantara Kecamatan Sindang, Kab.Indramayu.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu siang (12/4), saat korban tengah berkunjung ke rumah Erlina adik dari korban. Menurut keterangan saksi, terjadi cekcok antara keduanya yang diduga dipicu oleh persoalan keluarga dan warisan.
“Awalnya hanya adu mulut, tapi kemudian SR terlihat menarik korban ke luar rumah lalu mendorong korban sampai terjatuh hingga menyebabkan luka di bagian sikut tangan sebelah kiri,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, AN mengalami luka di lengan serta mengalami trauma psikologis.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sindang dengan nomer LP/B/05/IV/2025/Jabar/Res.Imy/SPK/Plsk Sdg pada tanggal 17 April 2025. Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, S.H.,M.H., melalui Kanit Reskrim, AIPDA Rindi Kurniadi membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga : Edukasi Masyarakat Terkait Keamanan Ketenagalistrikan Dan Tarif Listrik, PLN UP3 Garut Laksanakan Talkshow di Radio Reks 103,7 FM
“Kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan. Saat ini kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah dilakukan olah TKP,” ujarnya, Jumat (02/05/2025).
Kasus ini menuai sorotan publik karena melibatkan hubungan keluarga dekat, dan kembali menjadi perhatian soal pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan keluarga.
Menurut AN (Korban) melalui ketua FMP Jabar cabang kabupaten Indramayu Tarsono meminta kepada Kapolsek Sindang agar kasus ini di proses secara hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Saya minta kepada Kapolsek Sindang, Kapolres Indramayu tindak dan hukum pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut karena alat bukti yang dilaporkan sudah cukup,” tegas Ketua Fmp Jabar cabang Indramayu.
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR
Ketika Perak mengkonfirmasi SR dugaan pelaku, di rumahnya pada Jumat (2/5/2025) tidak ada di rumah menurut tetangganya lagi di sawah.
“SR-nya tidak ada pak lagi di sawah,” kata tetangga SR. (Lukman)
source