Dampak Proyek BBWSC, Area Pertanian Desa Jati Terancam Kekeringan

Photo of author

PERAKNEW.com – Memasuki ke Bulan Desember 2024 ini, para petani sudah mulai disibukan dengan aktivitas pengolahan lahan garapannya masing-masing, mulai dari menyemai benih hingga pembajakan lahan.

Hari ini, Senin tanggal 16 Desember 2024 usia benih sudah memasuki 20 hari dan sudah saatnya memasuki usia tanam. Namun masyarakat mengeluhkan akibat adanya proyek Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) di Situ Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang yang menghambat aliran air ke pesawahannya.

Pasalnya, dengan ditutupnya pintu air tersebut membuat para petani terhambat di pengolahan lahannya, sementara benih sudah tua.

Ketua LPM Desa Jati, Basar menerangkan kepada Tim Perak, bahwa banyak mendapatkan teguran dari para petani akibat terhambatnya aliran air dampak dari pengerjaan proyek BBWS itu sendiri.

Baca Juga : Panitia Kegiatan RPP PAC Pemuda Pancasila Kec. Banyuresmi Gelar Konsolidasi Persiapan RPP

Bahkan sampai ada petani yang mengatakan, “Makanya uang proyek itu jangan dipake dulu, ini akibatnya petani jadi dirugikan gara-gara susah air,” ungkapnya.

Lanjut Basar, “Padahal, pihak desa sama sekali tidak tahu akan ada Proyek BBWSC tersebut, tetapi masyarakat menuding itu adalah proyek desa. Kami atas nama pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan dari pihak BBWS atas proyek tersebut, ada juga masyarakat yang mengatakan kenapa tidak dikerjakan pada musim kemarau kan tidak menghambat ke kami. Justru saya tegaskan sekali lagi, Proyek BBWSC tersebut bukan proyek Pemdes Jati,” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Azis Lisajidin selaku Kasipem Desa Jati, bahwa ia selaku pemdes tidak tahu akan adanya proyek tersebut, “Bukan bermaksud apa-apa sih kalau ada informasi akan hal itu setidaknya kami sebagai pemdes tahu akan kondisi lingkungan di desa kami, apalagi ini kan sudah memasuki musim tanam jadi kami tahu kebutuhan air untuk para petani,” ungkapnya.

Keterangan yang sama juga disampaikan Maman Selaku Sekertaris Desa Jati ketika dihubungi via telponnya, Maman menegaskan, bahwa pihak desa tidak menerima pemberitahuan akan adanya proyek BBWS tersebut.

Baca Juga : “Eyang” Dr. Drs. H. Komir Bastaman, S.H.,M.Si., Resmi Jadi Rektor UNSUB, Reynaldy Akan Bangunkan Aula

Tak sampai di situ, Perak pun mendatangi lokasi proyek tersebut untuk mengkonfirmasi Rudi selaku Penanggungjawab proyek BBWS itu, namun sayang Rudi tidak ada di lokasi. Hanya ada para pekerja. Ketika salah satu pekerja ditanya kapan Rudi ke lokasi ia menjelaskan, bahwa Rudi jarang ke proyek. (Wahyu)

source