Camat Banyuresmi Pimpin Apel Gabungan Penyerahan Sertifikat NIPD Kepada Perangkat Desa se-Kecamatan Banyuresmi

Photo of author

PERAKNEW.com – 150 Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Banyuresmi menerima sertifikat Petikan Peraturan PJ Bupati Garut tentang Nomor Induk Pegawai Daerah (NIPD) Rabu 31/7/2024 di halaman Kantor Kecamatan Banyuresmi.

Apel gabungan pemberian sertifikat NIPD dipimpin langsung oleh Camat Banyuresmi Drs. Heri Hermawan, hadir Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryawan, S.I.P.,S.Pd.I., hadir juga Kepala UPTD PLKB perwakilan Kepala Desa dan para perangkat Desa Se-Kecamatan Banyuresmi.

Dalam sambutannya Camat Banyuresmi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan penyampaian petikan peraturan PJ Bupati Kabupaten Garut tentang pemberian nomor induk perangkat desa (NIPD) Se-kecamatan Banyuresmi yang diberikan kepada 147 perangkat Desa.

Camat Banyuresmi Pimpin Apel Gabungan Penyerahan Sertifikat NIPD Kepada Perangkat Desa se-Kecamatan Banyuresmi1

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Garut pemerintah Kecamatan Banyuresmi mengucapkan selamat kepada seluruh perangkat Desa Se-Kecamatan Banyuresmi yang telah menerima NIPD yang secara simbolis itu diberikan oleh PJ Bupati Kabupaten Garut bertempat di Kecamatan Caringin,” ucapnya.

Baca Juga : Perhutani Berikan Bantuan TJSL Kepada Mitra di Garut

“Harapan Kedepannya semoga dengan diberikannya NIPD para perangkat Desa kedepannya semakin profesional dalam menjalankan pekerjaannya dan mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama ketua PPDI Kecamatan Banyuresmi Lukmanul hakim sekaligus Sekretaris Desa Karyamukti saat diwawancarai awak media disela-sela acara menyampaikan bahwa ucapan syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT.

“Kami atas nama seluruh perangkat Desa Se-kabupaten Garut ucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Kabupaten Garut yang telah mengabulkan permohonan kami tentang diterbitkannya legalitas kami merupakan Surat Keputusan tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang selama ini kami perjuangkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Indramayu Gelontorkan Rp17,3 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Semoga kedepannya dengan ditetapkan dan diterimanya SK NIPD ini ada perubahan-perubahan yang terjadi seperti penambahan Honorium kami setiap bulannya, juga ada insentif-insentif yang lainnya, harapan Kedepannya kepada seluruh perangkat Desa Se-Kecamatan Banyuresmi sebagai anggota PPDI semakin profesional, semakin solid untuk menjaga lembaga atau organisasi PPDI,” pungkasnya. (Herna)

source