Bupati Subang Turun Langsung Stop Truk-Truk Bikin Macet & Ancam Cabut Izin Operasinya

Photo of author

PERAKNEW.com – Mantap, Subang Ngabret faktanya bukan hanya selogan belaka, setelah menerima banyak pengaduan dari warganya, terkait kemacetan yang cukup parah di jalur Purwadadi-Sukamandi akibat truk-truk bermuatan berat yang masih nekat beroperasi di jam sibuk kerja, Bupati Subang, H. Reynaldy Putra langsung turun ke jalan tersebut dan melakukan penyetopan terhadap truk-truk itu, pada Jumat (13/6/2025).

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey ini memberitahukan secara tegas kepada para sopir truk tersebut, bahwa mereka telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional angkutan barang, “Cari tempat luas, berhenti semua, lihat warga saya kasihan terjebak macet, kalian sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Kang Rey juga menegaskan kembali kepada pengusaha daripada pihak truk-truk yang melanggar itu melalui Handpond salah seorang sopir, “Tolong hargai kami, Saya sudah berkali-kali mengingatkan secara baik-baik, tapi masih saja ada yang membandel, perusahaan yang masih melanggar aturan akan kami tindak tegas, termasuk pencabutan izin operasionalnya, pokoknya kalau besok beroperasi disaat jam kerja lagi, saya akan rekomendasikan penutupan untuk kegiatan usahanya,” tegasnya lagi.

Berikut ini jenis angkutan yang dibatasi operasinya, diantaranya Muatan tanah, Pasir, Batu/batu split, Air mineral, Limbah industry dan Pembatasan Jam Operasional Truk Berat, Senin-Jumat: Pukul 05.00-09.00 dan 16.00-20.00 WIB, untuk Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur: Pukul 05.00-21.00 WIB.

Baca Juga : KDM Bongkar Bangli Di Jalancagak, Kapan Giliran D’castelo, Astro Dan Lainnya?

Bupati menyatakan, bahwa Perbup No. 21 Tahun 2025 sudah resmi berlaku sejak 10 Juni dan ini bukan imbauan, melainkan aturan hukum, “Ini bukan soal membatasi rezeki, tapi soal melindungi hak rakyat, keselamatan anak-anak kita di jalan, dan ketertiban bersama. Saya berdiri bersama rakyat. Siapapun yang melanggar, siap-siap izinnya dicabut,” tandasnya. (Hum)

source