PERAKNEW.com – Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud larang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran keluar daerah oleh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan awak media yang berlangsung di Ruang Lobi Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), belum lama ini.
Ia menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan etika dan aturan yang berlaku, serta bertujuan untuk menjaga integritas dan efisiensi penggunaan kendaraan dinas, “Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas. Saya yakin pegawai kita sudah memahami etika pejabat dan aturan yang berlaku,” beber H. Samsul Mahmud.
Diungkapkannya, bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman diwajibkan mengikuti ketentuan libur nasional menjelang Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama bulan puasa dan menjelang perayaan Lebaran.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
Baca Juga : Warga Diminta Hati-Hati Lewati Jembatan Desa Padalarang Yang Rusak Parah & Nyaris Ambruk
Menurutnya, rotasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan, “Benar, rotasi jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat, namun hal itu harus mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait, mutasi atau rotasi jabatan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan birokrasi tetap segar dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya. (Sbr)
source