Bupati Indramayu Minta Pertamina Siapkan Lahan Sawah Pengganti Terkena Eksplorasi

Photo of author

PERAKNEW.com – Sikap tegas ditunjukan Bupati Indramayu, Nina Agustina terhadap berbagai proyek eksplorasi Pertamina yang ada di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Proyek eksplorasi yang menggunakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus mendapatkan lahan pengganti agar dapat mempertahankan Kabupaten Indramayu sebagai daerah lumbung pangan nasional.

Gayung pun bersambut Pertamina siap mengganti lahan yang terkena eksplorasi untuk tetap dijadikan sebagai lahan produksi padi. Kesanggupan Pertamina tersebut terungkap ketika berlangsung Rapat Koordinasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dihadiri langsung Bupati Indramayu Nina Agustina bersama jajaran Pertamina, Jum’at (14/6/2024).

Baca Juga : Jaga Stabilitas Layanan Listrik Menjelang Idul Adha, PLN UP3 Garut Lakukan Kunjungan Kerja Ke Markas Komando Distrik Militer 0611/Garut

Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid Said Salim menjelaskan, keseluruhan lokasi eksplorasi/pengeboran di Kabupaten Indramayu terdapat di 7 lokasi dengan total penggunaan lahan pertanian mencapai 26,9 hektare.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang LP2B, maka lahan pengganti harus diganti 3 kali luasan lahan yang teralih fungsi. Dari luasan lahan 26,9 hektare yang terkena eksplorasi maka dibutuhkan lahan pengganti seluas 80,70 hektare.

Namun demikian, dari kewajiban lahan pengganti seluas 80,70 hektare. Pertamina siap merealisasikan lahan pengganti seluas 114,85 hektare yang berada di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung.

“Lahan pengganti tersebut merupakan lahan sawah tadah hujan dan hanya satu kali produksi. Kami tingkatkan menjadi sawah irigasi teknis dengan pengembangan sistem irigasi dan jalan usaha tani yang juga kami tingkatkan,” kata Chalid.

Baca Juga : FMP Jabar Kerja Bareng Disdukcapil Subang Jemput Bola Layani Warga Jompo & Disabilitas

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Pemkab Indramayu berkomitmen untuk tetap mempertahankan amanah dari pemerintah pusat sebagai daerah lumbung pangan nasional. Saat ini luasan lahan sawah yang dilindungi seluas 112.965,84 hektare, sedangkan luasan LP2B mencapai 84.684 hektare.
Selain penggantian lahan LP2B, pengembangan saluran irigasi dan jalan usaha tani. Bupati Nina Agustina meminta kepada Pertamina untuk juga memperbaiki jalan rusak yang disebabkan mobilitas kendaraan berat Pertamina.

“Kita harus terus bersinergi, kita sama-sama mengemban amanah. Tetapi kita juga harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Nina.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menegaskan, untuk meningkatkan produksi padi di lahan pengganti tersebut, Pertamina juga harus melakukan normalisasi atau pengerukan Situ Bolang sebagai sumber cadangan air para petani.

“Untuk jangka pendek air tanah atau bor ini bisa kita lakukan. Tetapi untuk sumber air irigasi jangka panjang, maka Situ Bolang harus dilakukan normalisasi,” kata Aep.

Baca Juga :  Sebanyak 414 Kepala Desa di Garut Dikukuhkan Menyusul Perubahan UU Desa

Rakor yang dipimpin Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri RI Tomsi Tohir tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pertamina dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Indramayu. (Sono)

source