Bupati Indramayu & Dinsos Ajukan Bantuan Kaki & Tangan Palsu

Photo of author

PERAKNEW.com – Menindaklanjuti bentuk perhatian Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas Fisik, melalui Dinas Sosial Indramayu dilakukan pengajuan permohonan bantuan kaki dan tangan palsu kepada Kementerian Sosial RI, Rabu (27 Maret 2024).

Berkenaan dengan hal tersebut, melalui Sentra Phalamartha Kementerian Sosial RI dilakukan pengukuran terlebih dahulu untuk pembuatan kaki dan tangan palsu bagi calon penerima bantuan (Penyandang Disabilitas Fisik).

Kepala Dinas Sosial Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih, S.E., Ak., mengatakan, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan Camat dan Mitra sosial agar dapat memfasilitasi dan mendampingi calon penerima bantuan untuk hadir pada acara hari ini.

Berdasarkan data yang sudah direkap, terdapat sejumlah 38 Orang dari 16 Kecamatan di Kabupaten Indramayu yang menjadi calon penerima bantuan, dengan rincian sebagai berikut ;

  1. Kecamatan Anjatan (1 Orang)
  2. Kecamatan Arahan (1 Orang)
  3. Kecamatan Balongan (1 Orang)
  4. Kecamatan Bangodua (2 Orang)
  5. Kecamatan Indramayu (5 Orang)
  6. Kecamatan Jatibarang (1 Orang)
  7. Kecamatan Juntinyuat (1 Orang)
  8. Kecamatan Lohbener (2 Orang)
  9. Kecamatan Losarang (1 Orang)
  10. Kecamatan Kandanghaur (1 Orang)
  11. Kecamatan Kedokanbunder (3 Orang)
  12. Kecamatan Kertasemaya (1 Orang)
  13. Kecamatan Pasekan (1 Orang)
  14. Kecamatan Sindang (15 Orang)
  15. Kecamatan Sliyeg (1 Orang)
  16. Kecamatan Sukagumiwang (1 Orang)

Baca Juga : Ormas GIBAS Santuni Anak-anak Yatim & Berbagi Takjil di Dawuan Subang

Selanjutnya, dari hasil pengukuran ini, tim dari Kemensos RI akan memproses dalam pembuatan kaki dan tangan palsu untuk kemudian akan dilakukan penyerahan bantuan kepada para Calon penerima bantuan. (Sono/Karto)

source