PERAKNEW.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi sudah melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata tepatnya di kawasan pertigaan menuju Pemkot Cimahi. Pelebaran dilakukan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana, pada Rabu (4/12/2024), “Untuk pembebasan sudah selesai tahun ini. Ada kios-kios yang dibebaskan,” katanya.
Usai melakukan pembebasan lahan, terang Deni, pihaknya saat ini sedang membuat perencanaan mengenai konsep yang akan digunakan di kawasan pertigaan Jalan Daeng Ardiwinata-Jalan Demang Hardjakusumah dan Jalan Jati Serut itu.
Mengenai Perpustakaan Daerah Kota Cimahi yang sejajar dengan lahan yang sudah dibebaskan, pihaknya akan menunggu hasil perencanaan yang sedang digarap, “Konsepnya belum final apakah segi tiga atau bunderan nanti dibuatnya, tergantung perencanaan. Termasuk keberadaan perpustakaan,” ucap Deni.
Usai perencanaan, akan dilanjutkan ke tahapan kontruksi yang akan dilaksanakan tahun depan. Pelebaran jalan itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, “Tahun ini baru perencanaan, untuk tahun depan baru kontruksinya,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Cimahi Komitmen Berdayakan Perempuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Keluarga
Dirinya mengatakan, pelebaran di pertigaan tersebut dilakukan untuk mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi. Khususnya saat pagi dan sore karena meningkatnya mobilitas masyarakat. (Harold)
source