PERAKNEW.com – LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) menggelar Audiensi dengan Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Subang, pada Senin, 10 Februari 2025.
Audiensi ini membahas terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Rekruitmen dan Perpanjangan Kontrak kerja di hampir seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Subang hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Pelaku Pungli tersebut mayoritas mengaku sebagai Oknum Karang Taruna Desa setempat, Oknum Supervisor dan HRD perusahaan.
Ketua Satgas Saber Pungli Subang yang juga Wakil Kapolres Subang, Kompol Endar didampingi Kasie Pengawas AKP Dede, Kanit Tipidkor Ipda Azis, Kabid Kesbangpol beserta Kaban Kesbangpol Dadan Beserta jajarannya berterimakasih kepada Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen yang hadir bersama PLT Sekjennya, Hendra Sunjaya dan anggotanya, atas kerjasamanya dalam mendukung upaya pemberantasan Pungli di Kabupaten Subang tersebut.
Kompol Endar juga berjanji akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari FMP Jabar terkait kasus dugaan Pungli pada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang ini, minimal dalam rangka pencegahan hingga ranah hukum pidananya.
Menurut Ketum FMP Jabar, Abah Betmen dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa apa yang dicantumkan dan dilampirkan pada Surat Laporan Pengaduan yang disampaikannya tersebut, ialah hasil investigasinya selama kurang lebih 2 bulan ini, melalui akun Tiktoknya maupun langsung pada para korban dan kepada sejumlah pihak yang diduga sebagai pelakunya.
Baca Juga : Efek Pagar Laut Tangerang, Berita Sertipikat Laut Di Subang Viral Kembali
Berikut ini sejumlah perusahaan yang diduga adanya praktek pungli pada proses rekruitmen tenaga kerja yang dilaporkan FMP Jabar tersebut, diantaranya:
- PT Taekwang Indonesia,
- PT Shinwon,
- PT Sheba Indah,
- PT Suai,
- PT Youme,
- PT Superior Porclein Sukses,
- PT U Jump,
- PT Sungbo Jaya,
- PT ECO Paper. (Jat)
source