PJ Bupati Subang Tak Bernyali Copot Kalak BPBD, KAMPAK Kembali Aksi

Photo of author

PERAKNEW.com – Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) Konsorsium beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diantaranya Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK) kembali menggelar aksi Unjuk Rasa di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Subang (BPBD) dan Kantor Bupati Subang, pada Hari Rabu, 08 Januari 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut masih dalam rangka mendesak Penjabat (PJ) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd., untuk segera mencopot Kepala Pelaksana, Sekretaris dan Bendahara BPBD Kabupaten Subang, karena diduga telah bertindak sewenang-wenang dan atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan bawahannya dan sudah dapat dipastikan sesuai hasil audit Irda Subang, tindakannya diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, serta bakal menghambat upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Subang.

Orator KAMPAK Atang dan kawan-kawan menyayangkan sikap PJ Bupati Subang, Imran yang terkesan tak kuasa atau lemah syahwat alias tak bernyali untuk mencopot Kalak BPBD, meskipun kasus ini sudah viral atau menjadi trending topic di masyarakat, begitu pula Kalak BPBD terkesan sudah tak punya rasa malu tetap keukeuh mempertahankan jabatannya, meski di kalangan publik disebut-sebut pejabat dzolim, korup dan serakah, seru mereka.

Dari pantuan Peraknew.com menyebutkan, baik Kalak BPBD maupun PJ Bupati Subang sedang tidak di tempat, dikabarkan mereka sedang asyik bertamasya ke tempat wisata Sari Ater.

Hal tersebut membuat Massa aksi KAMPAK kecewa, sehingga sempat menerobos pintu gerbang Pemda Subang. Bahkan mereka menyebut baru kali ini ketika ada rakyat yang menyampaikan aspirasi tidak dibolehkan masuk area Pemda Subang atau seperti ada sekat. Hal ini tentu menimbulkan tudingan bahwa PJ Bupati Subang alergi terhadap aksi unras dan anti kritik.

Baca Juga : Ada Apa dengan Pj Bupati Subang Mangkir dari RDP Komisi 1 DPRD Soal Kalak BPBD Tak Kunjung Dicopot?

Sebelumnya saat di Kantor BPBD Subang, KAMPAK menagih janji pihak BPBD yang akan mengumpulkan kendaraan Dinas Motor Trail, Ade Yadi Hendrayadi Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan BPBD Subang menyebut dari 11 unit baru 6 unit yang berhasil dihadirkan di kantor, sisanya 5 unit belum jelas keberadaannya.

PJ Bupati Subang Tak Bernyali Copot Kalak BPBD, KAMPAK Kembali Aksi1

Ditambahkan Ade, bahwa Dana talang dari uang pribadinya untuk pembelian Tenda CSR Pertamina sebesar Rp15 Juta yang sebelumnya diduga digelapkan oleh Kalak BPBD sudah diganti beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya itu, melalui orasinya para Orator KAMPAK menyampaikan kembali dugaan penyelahgunaan wewenang/jabatan dan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kalak BPBD Subang, Udin Jajudin yang sudah terbukti berdasarkan hasil audit investigasi Irda Subang tersebut diantaranya:

  1. Dana Siap Pakai (DSP) Mei 2024 diperuntukan Honor 88 orang Petugas Lapangan;
  2. Pencairan SPPD fiktif September 2024 sebesar Rp31 juta;
  3. Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp125 Juta tidak jelas realisasinya;
  4. Dana Siap Pakai (DSP) Nataru TA 2023 sebesar Rp50 Juta untuk Uang lelah 88 orang
  5. Dana CSR Perrtamina untuk Pengadaan Tenda Sebesar Rp15 juta diduga dipakai oleh Kalak BPBD;
  6. CSR dari Provinsi Jabar berupa semen 100 sak, hanya direalisasikan 50 sak, sisanya diduga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah keluarga Kalak BPBD;
  7. Dugaan Pungutan liar rekrutmen tenaga Honorer sebanyak 11 orang yang diduga dimintai uang sebesar Rp10-25 Juta per orang ;
  8. Dugaan Pungutan Liar gaji pertama 11 honorer Rp2 juta total nominal Rp.22 juta;
  9. Uang Makan Minum 11 petugas lapangan diduga tidak dibagikan selama bulan Agustus-September 2024 total Rp8,8 Juta;
  10. Bahwa Diduga Kalak BPBD Subang memiliki isteri lebih dari satu, di mana isteri kedua bernama Irma warga Cibodas Kalijati dinikahi secara ilegal.

Baca Juga : Kadisnakertrans Subang: Kelebihan Jam Kerja Tak Dibayar Dapat Dipidana!

Sementara itu, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen penanggungjawab aksi menyebutkan, bahwa berdasarkan keterangan para petugas di BPBD sejak Kalak dijabat oleh saudara Udin Jajudin, perawatan alat kebencanaan menjadi tidak maksimal, sehingga tidak berfugsi, bahkan ada sebagian yang kondisinya bokbrok, ditambah lagi dugaan penyunatan honor insentif untuk Pos Bencana dilakukan secara ugal-ugalan serta penggunaan tenaga bawahannya untuk kepentingan pribadi dan atau keluarga serta isteri mudanya.

Lebih miirisnya, paska pemeriksaan Irda ada upaya pengembalian kerugian Negara, namun itu diduga hanya trik belaka untuk mengelabui Irda, Informasinya uang yang diserahkan sebesar Rp1.830.000/orang sesuai perintah Irda diminta kembali oleh saudara V atas perintah Kalak BPBD seluruhnya, meskipun dibagikan kembali namun tetap saja tidak utuh hanya Rp750.000,- itupun masih ada permintaan lagi sebesar Rp250.000. “Ya tapi muudah-mudahan sih sudah dibalikin lagi,” ungkap Abah.

Lebih jauh Abah Betmen memaparkan, “Belum lagi ada dugaan intimidasi terhadap 11 tenaga honorer, bahwa jangan diakui adanya pungutan gaji pertama, termasuk adanya dugaan daftar hadir fiktif anaknya Kalak BPBD, padahal menurut sumber di BPBD tak pernah masuk kerja, sementara gaji mengalir setiap bulan, Infonya ATM-nya dipegang sang Bapak,” Pungkasnya.

Baca Juga : Ironis, HRD PT Kwanglim Akui Ada Kelebihan Jam Kerja Tak Dibayar Karena Sudah Disepakati Buruh

Massa Aksi KAMPAK mengancam bakal kembali aksi pada hari Senin (13/1) depan dan bahkan mereka menyebut aksi ini akan terus dilakukan hingga Kalak BPBD dkk benar-benar ditindak tegas, yakni dicopot dari jabatannya. (Nurmanta/Restu)

source