PERAKNEW.com – Warga Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang mengancam akan mengadakan aksi demo besar-besaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.
Pasalnya, mereka kesal karena laporannya terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kepala, yakni Kepala Desa Manyingsal tidak kunjung di usut tuntas.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Aktivis di Desa Manyingsal sebut saja AJ kepada tim Perak di kediamannya, Minggu (01/11/2024).
AJ mengungkapkan, bahwa Masyarakat Manyingsal banyak mengeluhkan tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Manyingsal tak sesuai aturan, bahkan ditemukan adanya dugaan Korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Manyingsal, Saudara Cepi.
Seperti yang dikutip media Jurnalmediaindonesia, bahwa Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Subang oleh Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAK) DPD Kabupaten Subang, Idang Kosasih, belum lama ini.
Baca Juga : Ketua APKAN Lamtim Tegaskan No 0856 0995 71011 Bukan No WA Miliknya
Berikut ini sejumlah dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Manyingsal yang dilaporkan oleh Ketua LAK ke Kejari Subang tersebut:
- BanDes Tahun anggaran 2021.
- Pembangunan Rutilahu tahun anggaran 2022-2023.
- Keterkaitan P3-TGAI yang sumbernya dari provinsi.
- Penggunaan Dana Desa, Banprov dan BKUDK
“Masing-masing berkas tersebut, masing-masing pula pertanggung jawabannya. Kami prediksikan dari setiap kegiatan tersebut disinyalir kerugian negaranya sangat besar,” papar Idang Kosasih.
Namun, dikarenakan sampai saat ini tidak ada kejelasannya, maka masyarakat Desa Manyingsal akhirnya ingin melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Kejari Subang.
Baca Juga : Wow! 5 Siswa SMPN 2 Cipunagara Jadi Korban Tindak Pidana Pengeroyokan Gerombolan Preman Kampungan
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara adat, baik dengan pelapor maupun aparat penegak hukum. Benarkah informasi ini? (Restu/ CJ)
source