Bawaslu Subang Gelar Rakor Dengan Media & OKP Tentang Partisipatif Pengawasan Pilkada 2024

Photo of author

PERAKNEW.com – Jelang masa tenang Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan para wartawan dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Subang, di Hotel Laska Subang, pada Kamis (21/11/2024) siang.

Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan” yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Subang, Ade Imanudin yang dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Subang yang sebelumnya Periode 2019-2023, Drs H Parahutan Harahap.

Hadir pula, Irwan Yustiarta, S.H., sebagai Ketua Forum Transparansi Pilkada, Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Ketua Bawaslu Subang, Imanudin mengatakan, bahwa kegiatan Rakor tersebut dibawah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Subang, “Kami secara internal ingin memaksimalkan peran media, baik media sosial dan website agar dapat menginformasikan semua hal yang kami kerjakan dengan baik dan benar, tentunya harus sesuai regulasi yang berlaku, sama-sama mengawasi penyaluran pendistribusian logistik ke PPK dan pengiriman undangan untuk memilih C6 pada Pemilih,” ujarnya.

Baca Juga : Kunjungan Bapenda Provinsi Lampung Persiapan Opsen PKB/BBNKB 2025

Imanudin juga mengatakan, ada titik-titik rawan indikator di hari H, terdapat 18 titik indikator salah satunya ada TPS yang terjadi kekerasan jangan sampai menjadi hambatan dan halangan dengan adanya kegiatan Rakor Pengawasan dengan media dan kehumasan tersebut, selain menjadi ajang silaturahmi, ini juga sekaligus sebagai ajang diskusi bersama pihak eksternal seperti lembaga partisipatif, OKP, lembaga institusi, dan awak media.

“Adanya diskusi hari ini, pemberitaan media juga bisa disampaikan dengan baik dan semua kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu dapat menginformasikan sesuai fakta yang ada,” pungkasnya.

Ketua Forum Transparansi Pilkada Subang, Irwan Yustiarta, S.H., menambahkan, saatnya harus lebih waspada untuk meningkatkan pencegahan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran melalui media, “Kami mengharapkan dukungan semua pihak, baik media, LSM, organisasi kemasyarakatan, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi bisa diatasi,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Periode 2019 -2023, Drs H Parahutan Harahap menjelaskan, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan pelaksanaan Program Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024, tentunya sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan awak media.

Baca Juga : Wakil Rektor II UM Metro Mundur Usai Divonis Kasus Pelanggaran Etik

“Ada satu harapan besar dari Bawaslu RI yang sering ditegaskan, yaitu dalam menciptakan informasi kehumasan, Bawaslu tidak boleh takut untuk berkreasi. Pengawasan bersama media dan pemerintah adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik,” tambahnya. (Dijah)

source