Baznas Subang, Resmikan Rumah Layak Huni Warga Desa Rancabango

Photo of author

PERAKNEW.com – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Subang Resmikan Program Rumah Layak Huni Baznas RLHB tahun 2024 milik Ibu Eneng di Dusun Gardu RT 31 RW 10 Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Hari Kamis tanggal 7 November 2024.

Turut Hadir dalam Peresmian tersebut, Ketua Baznas Kab. Subang Dr. KH. Muspik Amruloh, M.Si., Waka 2 Baznas Kab. Subang Iteng Sutarya, KUA Kec. Patokbeusi, UPZ Kec. Patokbeusi, Kepala Desa Rancabango yang diwakili Ketua BPD Desa Rancabango, Babinsa Desa Rancabango, Kepala Dusun Gardu, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ibu-Ibu Qasidah Nurul Huda dan Masyarakat Dusun Gardu.

Kegiatan Peresmian tersebut dibuka Langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Subang diiringi dengan Musik Qasidah oleh ibu-ibu pengajian Nurul Huda.

Ibu Eneng penerima Bantuan Rumah Layak Huni kepada Perak mengucapkan Perasaan Syukurnya Sudah diberi bantuan Rumah yang layak huni. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang sudah memberikan kami rumah, mudah-mudahan selalu sehat dan dilimpahkan rezekinya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Subang KH. Muspik kepada Perak menyampaikan bahwa Baznas ini memiliki beberapa Program, diantaranya program kemanusiaan, yakni Program Rumah Layak Huni Baznas, tentunya hal itu bisa terlaksana atas Hamba Allah yang telah melaksanakan Zakat Mal sehingga bisa terlaksananya program tersebut.

Baca Juga : PPS Wanaraja Lantik 56 KPPS dan Laksanakan Bimtek

Dirinya berharap agar ke depan Rumah tersebut bisa bermanfaat. (Galang)

source