Irda Didesak Usut Tuntas Dugaan korupsi di BPBD Subang

Photo of author

PERAKNEW.com – Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) mengadakan Audiensi dengan Inspektorat Daerah atau Irda Kabupaten Subang di Kantor Irda Subang, pada Hari Selasa 8 Oktober 2024.

Dalam audiensi kali ini Koordinator KAMPAK, Asep Sumarna Toha didampingi beberapa orang jajarannya, yakni Hendra Sunjaya, Jajat Darmatika dan Ading menyampaikan dugaan Penyimpangan anggaran dan Penyalahgunaan wewenang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang yang diduga melibatkan Kepala, Sekretaris dan Bendahara BPBD Kabupaten Subang.

Atas hal itu, sehingga Koordinator KAMPAK yang biasa disapa Abah Betmen ini juga mendesak Kepala BPBD Subang agar mundur dari jabatannya.

Baca Juga : Dana PIP Bantuan Aspirasi Dewan Diduga Disunat Hingga 50 Persen

Berikut ini sejumlah persoalan yang disampaikan oleh Kampak dalam audiensi tersebut;

  1. Diduga ada praktek Penunjukan Langsung yang dilakukan secara ilegal terhadap Dana Bantuan Provinsi TA 2023 sebesar Rp.1,8 Miliar yang diperuntukan Belanja Alat Kelengkapan Pusdalops BPBD Subang.
  2. Dana Siap Pakai (DSP) Bulan Mei 2024 diperuntukan untuk Honor 88 orang Petugas Lapangan sebesar Rp250 Juta, diduga hanya direalisasikan Rp150.000 per orang dengan total nominal Rp13.200.00,-.
  3. Pencairan SPPD fiktif Bulan September 2024 sebesar Rp31 juta.
  4. Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp.125 Juta tidak jelas realisasinya.
  5. Dana Siap Pakai (DSP) Nataru Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.50 Juta untuk Uang lelah 88 orang petugas yang diduga hanya direalisasikan Rp150.000,- /orang dengan total nominal Rp.13.200.000,-.
  6. Dana CSR Pertamina untuk Pengadaan Tenda Sebesar Rp15 juta diduga dipakai oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang.
  7. CSR dari Provinsi Jabar berupa semen 100 sak, hanya direalisasikan 50 sak, sisanya diduga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah keluarga Kalak BPBD Subang.
  8. Dugaan Pungutan liar rekrutmen tenaga Honorer sebanyak 11 orang yang diduga dimintai uang sebesar Rp10 – 25 Juta per orang.
  9. Dugaan Pungutan Liar gaji pertama 11 honorer Rp2 juta total nominal Rp22 juta, dananya diduga digunakan untuk membangun rumah Isteri muda Kalak BPBD Subang yang berlokasi di Cibodas Kalijati.
  10. Uang makan dan Minum untuk 11 petugas lapangan diduga tidak dibagikan selama dari Bulan Agustus Tahun 2024 sampai dengan Bulan September tahun 2024 total Rp8,8 Juta.
  11. Diduga Kalak BPBD Subang memiliki isteri lebih dari satu, di mana isteri kedua bernama Irma, Warga Cibodas Kalijati dinikahi secara ilegal.
  12. Diduga Kalak BPBD Subang Berselingkuh dengan bawahannya berinisial DW yang berstatus isteri orang.
  13. Diduga Kalak BPBD Subang kerap menggunakan fasilitas kantor termasuk tenaga bawahannya untuk kepentingan pribadi dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan Kalak BPBD Subang lainnya yang merugikan bawahannya.

Baca Juga : SPBU Rangga Wulung Subang Tolak Mobil Ambulance Urgent Isi BBM

Selain itu, disampaikan juga terkait kasus Dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan dugaan Korupsi Dana Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Terakhir, terkait Dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Legonkulon, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang.

Sehingga Abah Betmen mendesak Inspektur Irda Subang agar secepatnya menindaklanjuti sejumlah kasus yang dibawanya dalam audiensi itu.

Namun, Inspektur Irda Subang sedang ada dinas ke luar kota, sehingga mewakilkan kehadirannya oleh bawahannya bernama Deden selaku Inspektur Pembantu 2 yang mengucapkan kepada Kampak, “Terimakasih atas aspirasinya, semua permasalahan yang disampaikan Kampak ini akan kami sampaikan juga kepada Pak Inspektur,” ujar Deden.

Baca Juga : Kapolsek Banyuresmi Polres Garut Gelar Rajia Premanisme di Lingkungan Wisata Situ Bagendit

Kemudian diungkapkan Deden, bahwa untuk kasus dugaan Korupsi Desa Sukamandijaya dan Desa Legonkulon sudah ke ranah audit khusus, sehingga yang menangani kasus dua desa tersebut yakni oleh Irbansus atau Inspektur Pembantu Khusus Irda Subang.

Dalam audiensi itu juga, Deden berjanji akan secepatnya melaporkan semua apa yang disampaikan KAMPAK tersebut kepada pimpinannya dan siap untuk secepatnya juga akan memberikan kabar kepada KAMPAK terhitung selama dua hari mendatang, yakni pada Hari Kamis, 10 Oktober 2024 atas hasil dari pelaporan tersebut kepada pimpinannya itu.

Sementara, dalam kesempatan itu Hendra Sunjaya meminta Irda Subang agar ketika melakukan Audit ke tiap desa Se-Kabupaten Subang, jangan hanya audit reguler saja atau audit di atas meja saja, tapi harus turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi dengan membawa peralatan lengkap untuk memeriksa pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa yang dibiayai menggunakan Dana Desa.

Hendra mendesak juga kepada Irda Subang agar turun ke Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, karena pekerjaan jalan Rigid Dana Desa baru beberapa Minggu bahkan ada yang baru beberapa hari saja sudah mulai banyak yang retak dan rusak.

Baca Juga : Soal Pencemaran Nama Baik, Ketua IWO Kalbar Buat Laporan Ke APH

Dipertegas oleh Jajat Darmatika, bahwa Irda Subang ini harus secara masif melakukan pengawasan terkait kualitas pekerjaan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa, jangan memperhatikan kuantitasnya saja, tapi kualitas lebih penting. (Apriatna/Jajang/Cepgun)

source