Baru Satu Minggu Dibangun Sudah Rusak Lagi, Diduga Pekerjaan Jalan DD Sukamandijaya Dikorupsi

Photo of author

PERAKNEW.com – Jalan Dusun Margaluyu Barat dan Jalan Dusun Margasari, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang baru satu Minggu dibangun dengan biaya Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamandijaya yang diketuai oleh Tayudi alias Kumbang, sudah mulai rusak kembali.

Seperti terpantau Perak beberapa hari lalu, tepatnya pada Hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, pekerjaan jalan cor beton polos tanpa kerangka besi di dua dusun tersebut yang dikerjakan pada Hari Senin tanggal 5 Agustus 2024, nampak sudah banyak mengalami keretakan.

Berikut ini hasil pengukuran Perak pada pekerjaan jalan di dua dusun itu, Volume Panjang Pekerjaan Jalan Margaluyu Barat 81,87 Meter, Lebar 274 Centimeter dan Tebalnya 10 Centimeter.

Namun berbeda dengan Pekerjaan Jalan di Dusun Margasari, Lebar 269 Centimeter, Tebal 10 Centimeter dan Panjangnya 196,76 Meter.

Baca Juga : Leasing Mandiri Utama Finance Subang Undang FMP Jabar Audiensi Dan Mohon Tak Jadi Demo

Untuk itu, berdasarkan hasil ukur Perak ini, total Volume Panjang Pekerjaan Jalan dua dusun tersebut, yaitu 278,63 meter.

Sementara, seperti ditayangkan dalam pemberitaan Nasional TV, Ketua LPM Desa Sukamandijaya, Tayudi alias Kumbang menyatakan, bahwa total Panjang Volume Pekerjaan di dua dusun itu adalah 282 Meter, walau dalam memberikan keterangannya seperti terlihat kaku.

Lebih parahnya lagi, kejadian itu bukan hanya pada pekerjaan jalan di dua dusun itu saja, namun terjadi di sejumlah dusun lainnya masih dibiayai oleh Dana Desa Sukamandijaya Tahun Anggaran 2024, baru beberapa bulan dikerjakan juga sudah rusak kembali.

Menyikapi hal itu, diduga dalam proses pekerjaan jalan Dana Desa Sukamandijaya ini, mulai dari tahapan perkerasan dan pemadatan hingga tahap akhir pengecorannya tidak sesuai spesifikasi atau standarisasi pekerjaan jalan, alias Sarat Penyimpangan dan atau dibumbuhi dengan praktek korupsi.

Baca Juga : Kanwil ATR/BPN Prov. Jabar Resmi Umumkan Pembatalan Seluruh Sertipikat Tora Desa Patimban TA 2021

Sementara, ketika diwawancarai Perak, Kepala Desa Sukamandijaya, Hj Ernawati berdalih bahwa jalan yang baru dibangun sudah banyak yang rusak itu disebabkan oleh cuaca. (Hendra/Galang)

source