Panwaslu Binong Gelar Tes Wawancara Para Calon PTPS

Photo of author

PERAKNEW.com – Panwaslu Kecamatan Binong, Kabupaten Subang melakukan proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 menjadi tahap krusial, pada tanggal 13 Januari 2024.

Ketika diwawancarai Perak TV, Ketua Panwaslu Binong, Lukmanul Hakim, S.Pd., mengungkapkan, “Terdapat 143 peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, lalu kemudian mengikuti tahap tes wawancara saat ini dan kita hanya butuh anggota PTPS. Jadwal tes wawancara dibagi 3 hari dan kebutuhan anggota PTPS Kecamatan Binong sendiri 135 anggota,” ungkapnya.

Pelaksanaan wawancara berdasakan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.

Baca Juga : Panwaslu Tambakdahan Gelar Tes Wawancara Para Calon PTPS

Dalam wawancara tersebut, Pertanyaan yang diajukan mencakup pemahaman terhadap tugas pengawas, penanganan situasi darurat, dan upaya memastikan proses pemungutan suara berlangsung sesuai aturan.

Panwaslu Binong Gelar Tes Wawancara Para Calon PTPS1

Dengan berfokus pada kualitas calon, Panwaslu Tambakdahan berharap dapat menyeleksi pengawas yang benar-benar memahami dinamika wilayah setempat. Proses seleksi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan di Kecamatan Binong.

Hasil tes wawancara akan menjadi acuan dalam penentuan siapa saja yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara saat hari pemilihan, “Keberhasilan Panwaslu Binong dalam menyaring calon pengawas yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelancaran dan keabsahan proses pemilu di tingkat Desa Hingga Kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga : Bupati Indramayu Serahkan Bantuan Sosial Hibah Pemberdayaan Masyarakat

Kemudian setelah test wawancara selesai nanti tahapan berikutnya, yaitu penetapan anggota PTPS, “Insya Allah pada tanggal 22 Januari 2024,” pungkas Ketua Panwaslu Kec. Binong. (Agus Syafari)

source