PERAKNEW.com – Menindaklanjuti berita sebelumnya terkait pekerjaan pembangunan Ruang Perpustakaan Baru dan Rehalibitasi Ruang Kelas dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik SD (Sekolah Dasar) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diduga berbau Korupsi.
Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai Rancana Anggaran Biaya (RAB)nya. Terlihat kayu jendela diduga pakai kayu bekas atau menggunakan bahan material bangunan lama.
Hal itu dikatakan Saptono selaku Pengurus LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu, “Pembangunan Perpustakaan baru dan rehalibitasi ruang kelas anggaran tahun 2022 dibeberapa titik di Kabupaten Indramayu diduga sarat Korupsi,” ungkapnya.
Ada dugaan oknum-oknum kontraktor ingin mengambil keuntungan besar dari paket proyek tersebut, hingga pembangunannyapun dikerjakan asal-asalan, “Dengan adanya temuan ini, maka kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk minta di audit seluruh pembangunan SD yang mendapatkan paket proyek tahun anggaran 2022, baik rehab maupun pembangunan kelas baru, karena anggaran untuk DAK fisik Sekolah Dasar tahun 2022 di seluruh Kabupaten Indramayu ini mencapai miliyaran rupiah, maka dari itu kuat dugaan keuangan Negara dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga : Papan Informasi CV DHIPAH Diduga Ada Penyimpangan
Dia menambahkan bahwa, “Ada dugaan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Kongkalikong, main mata dengan oknum kontraktor atau oknum pelaksana proyek tersebut, serta oknum pengawas dari Dinas terkait juga kinerjanya dipertanyakan,” ucap Saptono.
Menurut Untung Aryanto, Kepala Bidang SD saat ditemui di kantornya, Selasa (5/9/2023) mengakatan, “Saya selaku Kabid yang baru yang jelas tidak tau apa-apa terkait pembangunan DAK fisik tahun 2022 karena saya baru menjabat dan waktu tahun 2022 saya tidak punya kewenangan. Coba tanyakan kepada pak Baman Mantan Kepala Bidang SD, karena beliaulah pada tahun 2022 itu menjabat, saya mau komentar takut salah jadi coba konfirmasi aja sama pak Baman dan kebetulan pak Baman sekarang menjadi Camat di kecamatan Balongan,” ujarnya.
Sementara menurut Baman, Mantan Kabid SD Disdikbud Indramayu saat ditemui pada Rabu (6/9/2023) mengatakan, bahwa terkait DAK fisik tahun 2022, pejabat pada saat itu sudah menjalankan sesuai perencanaan, kemuadian pengawas teknis sudah diperiksa dan sudah diaudit oleh BPK dan lain-lain sudah selesai, “Lalu kemudian muncul ada pengaduan dari masyarakat melaporkan ke Polda ke Kejari ya itu sah-sah saja karena masyarakat itu mempunyai hak berpendapat,” ucapnya.
Baca Juga : FMP Jabar Gelar Audiensi Terkait Dugaan Data Palsu Penerima Hibah Tora 2021
Ia menambahkan, bahwa menurut saya paling lucu ketika ada pejabat baru tidak tahu ini itu, “Betapa saya jatuh bangunnya pada saat waktu itu saya menjabat mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2018, 2019, 2021 saya cari data. Saya gak bisa ngomong ah gak tau, sebentar saya cari data dulu nanti menghadap lagi kan begitu, bukanya ngomong gak tau,” pungkas Baman. (Sono)
source