PERAKNEW.com – Pekerjaan Infrastruktur jalan Rigid Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu bersumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran (TA) 2023 diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai Rencana Anggran Biaya (RAB).
Menyikapi hal itu, diindikasikan oknum kontraktor bertujuan untuk meraup keuntungan besar pada pekerjaan infrastruktur jalan Banprov tersebut.
Faktanya, jalan Rigid yang dibangun menggunakan dana Banprov tahun 2023 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut, baru sehari dibangun kini kondisinya sudah mengalami banyak keretakan.
Menurut salah seorang masyarakat Desa Totoran yang namanya minta dirahasiakan kepada Perak menyatakan, “Saat pekerjaan mau dimulai, terlebih dahulu batu koral yang menumpuk ditebar, lalu digelar dibadan jalan sampai numpuk, lalu disampingnya dipasang papan, lalu di cor. Maklum cepat retak, karena tidak adanya pemadatan dan volume corannya tipis, paling 5 Cm sampai 7 Cm yang banyak itu batunya dari pada betonnya, coba saja lihat jalannya sampai rusak dan amblas, karena mobil truk yang membawa batu koral. Saya sih mintanya pembangunan jalan ini bagus berkualitas tidak asal-asalan biar tidak cepat rusak,” ungkapnya, Senin (17/07/2023).
Baca Juga : Ketum FMP Jabar Penuhi Undangan Kejagung RI Terkait Kasus Mafia Tanah Patimban
Sementara, Lukman, Pengurus Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu menegaskan, “Dengan adanya temuan ini, kami akan melaporkannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum), baik itu Inspektorat Indramayu untuk minta di Audit atau di Coring, BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, karena pekerjaan tersebut diduga kuat sudah menyalahi aturan dan merugikan uang Negara,” tegasnya. (Sono)
source