PERAKNEW.com – Meski sudah ada surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait larangan Study Tour, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Cilamaya tetap laksanakan Study Tour Perpisahan Kelas 3 ke Jogjakarta pada hari Rabu 07/05/2025.
Ironisnya, Biaya Study Tour tersebut terkesan di Paksa, karena jika tidak Membayar, maka Siswa tidak di Perbolehkan mengikuti Ujian.
Adapun biaya Study Tour per siswa Sebesar Rp.1.850.000, Mirisnya Siswa yang tidak ikut Study Tour, sampai saat ini Uangnya belum di kembalikan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Nenek Oyok sebagai Wali dari 2 siswa yang sekolah di SMK Iptek Cilalamaya.
Menurutnya biaya sebesar itu sangat Memberatkan, dan ia menyesalkan, meskipun anaknya tidak ikut study tour, uangnya sampai hari ini belum di kembalikan.
Berdasarkan hal tersebut, Perak dan Tim Jejak Abah Betmen Mendatangi Sekolah Iptek yang berlokasi di Cilamaya Karawang untuk meminta Klarifikasi pada hari Selasa 17/06/25.
Namun menurut keterangan Satpam, kepala sekolah Engkos Kosim, tidak ada di sekolah, dan masih menurut Satpam, siapapun yang datang ke sekolah tanpa ijin kepala sekolah, maka tidak bisa menemui pihak managemen di sekolah.
Seperti di ketahui bahwa sekolah ini pemiliknya adalah anggota DPRD Kab. Karawang yakni H Muhamad Imron Choeru,S.T.
Baca Juga : Syukuran Milad FMP Jabar yang Ke-20 Digelar Sederhana dan Agamis
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Jawa Barat. (Galang)
source