PERAKNEW.com – Lembaga Investigasi Negara melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik anggaran tahun 2023. RDP tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Polman dan dihadiri sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta empat anggota Komisi II DPRD.
Sebelum memaparkan persoalan anggaran APBD 2023, perwakilan Lembaga Investigasi Negara, Irfan meminta agar seluruh jalannya rapat didokumentasikan secara resmi, “Untuk itu, Lembaga Investigasi Negara (LIN) meminta agar semua pembahasan hari ini dicatat dalam notulen dan disiapkan salinannya. Hal ini sebagai bukti bahwa polemik anggaran 2023 pernah dibahas di DPRD Polman,” tegas Irfan dalam rapat tersebut, (4/6/25).
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran mantan Kepala Bagian Keuangan Pemda Polman, Mukim yang dianggap memiliki peran penting dalam polemik anggaran tersebut, “Saya sedikit kecewa karena Mukim tidak hadir. Padahal, pembahasan hari ini sangat berkaitan dengan banyak permasalahan anggaran di tahun 2023,” ujar Irfan dengan nada tegas.
Irfan juga mempertanyakan transparansi dan kejelasan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang menjadi polemik, serta persoalan daftar utang yang menurutnya justru diambil oleh oknum dan dibebankan ke dalam utang pemerintah daerah, “Pertanyaannya, apa penyebab munculnya SiLPA tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab? Kami juga menyesalkan adanya daftar utang yang diambil oknum, tapi justru dimasukkan sebagai utang Pemda,” kritiknya.
Menanggapi hal tersebut, Nawir Kabag Keuangan Pemda Polman yang baru menjabat sejak awal 2024 menegaskan, bahwa pihaknya tetap bertanggung jawab melanjutkan program-program tahun sebelumnya meskipun pengelolaan APBD 2023 bukan di bawah kewenangannya secara langsung.
Baca Juga : Jelang Iduladha, Wabup Indramayu Monitoring Ketersediaan dan Kesehatan Hewan Qurban
“Saya selaku pengelola Kabag keuangan itu mulai tahun 2024 artinya kalau terkait pengelolaan keuangan tahun 2023 itu terlepas dari saya, akan tetapi saya tidak akan mungkin mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab saya karena sebagai pejabat apapun yang terjadi itu kita harus melanjutkan dari program program di tahun sebelumnya, tapi kami setelah masuk kami sudah mendapati beban beban APBD yang cukup besar,” beber Nawir. (Sbr)
source